BANDA ACEH (RA) – Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Pusat, M Yani, Selasa (10/3) pagi di sebuah hotel kawasan Lambhuk, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BKKBN Aceh.
Rakorda tersebut berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 9-11 Maret dengan mengangkat Program Banggakencana sebagai kinerja tahun 2020.
Dalam arahan, M Yani, menyampaikan masih banyak yang harus segera ditindaklanjuti dengan berbagai percepatan program dan kegiatan prioritas, tidak hanya pada level pemerintah pusat saja, tetapi justru bagaimana implementasi di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten/kota) serta ujung tombak di lini lapangan, yang secara langsung dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ia meminta, berbagai percepatan kegiatan prioritas harus segera diimplementasikan, tetapi secara umum harus dipayungi dengan kerangka kerja yang komprehensif dan dapat pencapaian yang belum maksimal diantarannya angka kelahiran total 15-49 tahun baru mencapai 2,45 per-WUS dan belum mencapai target yang diharapkan 2,28.
Begitu juga untuk target tingkat putus pakai kontrasepsi yang baru mencapai 29 persen dibandingkan dengan target yang semestinya harus dicapai 24,6 persen.
Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi hanya mencapai 12,1 persen, target sebesar 9,91 persen serta indikator persentase pemakaian kontrasepsi modern hanya mencapai 54,97 persen.
Sedangkan untuk target penggunaan MKJP dapat tercapai dengan baik sebesar 24,6 persen.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri mengatakan, pada tahun 2020 ini BKKBN melakukan berubahan baik logo maupun kerja dan ini terus dilakukan sosialisasi seperti yang dilakukan pada Rakorda.
“Yang penting rekan-rekan media yang dapat menyampaikan perubahan ini, sehingga masyarakat atau instansi pemerintah terkait mengetahui,” sebut Sahidal.
Terkait Program Banggakencana, menurut Sahidal, lebih mudah diucapkan dan lebih menyentuh kaum milineal.
Pada Rakorda ini, Sahidal berharap indikator seperti angka kelahiran dapat turun, sebab Aceh dari enam indikator utama hanya satu yang dapat ditangani yakni pendewasan usia kawin.
“Indikator ini kita samakan dulu persepsi, baru kita sebarkan ke kabupaten/kota, sehingga kabupaten/kota berpacu mengejar enam indikator utama itu. Mudahkan di Rakorda ini ditemukan formala untuk mengejar indikator utama itu,” sebut Sahidal Kastri. (bai)