Banda Aceh (RA) Seorang pemburu profesional harus lulus lima katagori sehingga tidak asal-asalan menembak satwa yang ada di hutan.
Lima katagori itu diantaranya pertama punya cakrawala berburu, mengenal konservasi sumber daya alam hayati, peraturan senjata api, teknis senjata api dan bagaimana mengatasi kecelakaan saat berburu.
Ketua Umum Perbakin Aceh Yanto Tarah mengatakan saat ini banyak peserta yang belum memiliki ilmu tentang menembak dan berburu berkualitas bukan kuantitasnya.
Kualitas seorang pemburu harus bagus dan punya sertifikat sehingga ketika turun untuk sebuah kegiatan maka dapat mentaati aturan. “Menghandle senjata tidak mudah..kalau salah gunakan bisa fatal’, ujar Yanto saat pembukaan, Jumat (13/3)
Ketua Pelaksana Tgk Anwar Ramli menyebutkan peserta pelatsar III diikuti 23 pengcab kabupaten/kota dan klub menembak dari luar kota selama dua hari (13 – 15 Maret) 2020.
Pelatihan ini mengundang dua instruktur nasional yakni Heru dari Perbakin pusat dan Rahmadsyah dari Sumatera Utara. Dan angkatan ini diikuti sebanyak 56 peserta. (imj)