BANDA ACEH (RA) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meresmikan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan.
Aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Plt Gubernur mengatakan, program Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh yang telah disusun dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022.
Program unggulan itu bertujuan untuk menyediakan data yang valid dan terintegrasi yang dapat digunakan untuk semua sektor dan pelayanan masyarakat, sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Nova berharap, aplikasi Simtanah tersebut bisa berjalan dengan maksimal dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan konflik-konflik pertanahan dapat dicegah.
Plt Gubernur mengajak semua pihak untuk berupaya secara maksimal agar amanat UUPA khususnya tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh dapat segera terwujud.
“Sehingga penanganan penyelenggaraan urusan pertanahan menjadi terpadu, dan penyelesaian seluruh permasalahan yang terkait dengan pertanahan lebih mudah terselesaikan,”ujar Nova.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra, mengatakan, untuk mewujudkan aplikasi Simtanah yang akurat, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan ditunjang analisis mendalam, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.
“Di antara upaya yang telah kami lakukan adalah melakukan studi ke Kota Surabaya serta ke kampus ITS Surabaya. Kemudian, melakukan FGD untuk menyusun roadmap 5 tahun rencana pembangunan Simtanah dan menyusun legalitas formal Simtanah dalam bentuk Pergub No 81 Tahun 2019,”ujar Nova.
Edi mengatakan, aplikasi itu dibuat oleh tim SIAT pada Dinas Kominsa Aceh dan telah rampung secara bertahap. Aplikasi ini, kata dia, dapat berbagi pakai dengan pemerintah kabupaten/kota secara online dan dapat dikembangkan sesuai perkembangan zaman.
“Peresmian ini merupakan simbol resmi dari penggunaan Aplikasi Simtanah,”ujar Edi.
Masyarakat Miskin Terima Sertifikat Tanah
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Nova juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat miskin dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.
Sertifikat yang diberikan tersebut merupakan bagian dari 1.113 bidang tanah yang telah disertifikasi pada tahun 2019 lalu.
“Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 2,77 Milyar untuk penyelesaian 1.500 sertifikat tanah milik masyarakat miskin. Dari target 1.500 sertifikat itu, telah terealisasi sebanyak 1.113 bidang, dan sisanya 387 bidang sedang dalam proses,”tutur Nova.
Acara soft launching aplikasi Simtanah dan sosialisasi Pergub nomor 81 tahun 2019 itu, diikuti oleh Bupati dan Wali Kota, Kepala SKPA terkait, Kepala Kanwil BPN Aceh, Instansi Vertikal, Kadis Pertanahan se Aceh, Camat dan Keuchik dari 5 kabupaten/Kota dan desa yang menerima sertifikat. (imj)