class="post-template-default single single-post postid-27372 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

METROPOLIS · 16 Mar 2020 03:42 WIB ·

Enam Kabupaten Segera Bentuk Dinas Pertanahan


 Enam Kabupaten Segera Bentuk Dinas Pertanahan Perbesar

Banda Aceh (RA) Enam Kabupaten/kota di Aceh dihimbau segera membentuk dinas pertanahan masing-masing agar segala permasalahan soal tanah dapat diselaraskan dan saling mendukung dengan dinas provinsi.

Kadis Pertanahan Aceh Edi Yandra yang ditanya wartawan, Senin (16/3) menyebutkan himbauan ini sesuai dengan sambutan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat lounching SIM Tanah di aula kantor Gubernur Aceh, pekan lalu.

Menurut Edi dengan telah adanya dinas pertanahan sesuai dgn permendagri 95 Tahun 2016, pemerintah aceh lehih siap nantinya dalam proses menerima pengalihan kewenangan BPN ke Pemerintah Aceh melalui dinas pertanahan sesuai dgn regulasi UU 11 Tahun 2006 dan turunannya Perpres 23 tahun 2015, sementata ini menunggu pengalihan kewenangan dinas pertanahan bersama BPN terus berkoordinasi dan mensinkronisasikan kegiatan pertanahan bagi masyarakat dan saling bahu membantu urusan pertanahan yang ada di seluruh Aceh.

Selain itu, terkait penyelesaian konflik, penatagunaan tanah dinilai Edi masih menjadi persoalan mendasar sehingga perlu diselesaikan dengan. Baik tanpa berlarut-larut dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Dengan telah dilakukan lounching SIM Tanah maka seluruh kabupaten/kota dapat berperan aktif menghimpun seluruh pendataan tanah yang meliputi 20 data tanah mulai dari tanah kawasan hutan sampai dengan tanah milik masyatakat sesuai dengan Pergub no 81 tahun 2019 tentang SIMTANAH di daerahnya masing-masing

Enam daerah yang belum terbentuk diantaranya Banda Aceh, Kota Langsa, Pidie, Pijay, Aceh Jaya dan Nagan Raya. (imj)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

TP PKK Gampong Cot Lamkuweuh Santuni Anak Yatim dengan Baju Lebaran, Diharapkan Jadi Program Tahunan

16 March 2025 - 22:36 WIB

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

16 March 2025 - 18:30 WIB

Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

15 March 2025 - 19:45 WIB

Buka Puasa Bersama Rektor Unida dan Mahasiswa Pascasarjana Angkatan XIX: Membangun Kebersamaan dan Inspirasi

15 March 2025 - 19:32 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Trending di METROPOLIS