SABANG (RA) – Setelah resmi membatalkan berbagai event tahunan untuk dua bulan ke depan, Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan surat larangan bagi wisatawan asing dari luar negeri untuk datang ke Sabang.
Larangan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari hasil rapat koordinasi penting yang dihadiri Forkopimda dan berbagai instansi terkait lainnya sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang Bahrul Fikri mengatakan, larangan turis asing datang ke Sabang dikeluarkan bersifat sementara hingga penyebaran terkait virus corona dapat diatasi.
Surat larangan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan keputusan yang diambil merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut.
“Jadi, keputusan tersebut dambil bukan merupakan keputusan sepihak dari Pemerintah Kota Sabang tapi merupakan hasil keputusan bersama pada rapat yang dilaksanakan Minggu (15/3) kemarin malam di aula lantai 4.
Keputuan ini nantinya akan secepatnya ditandatangani oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dengan 14 butir keputusan lainnya,” sebut Bahrul.
Menurutnya, larangan masuk bagi wisatawan asing untuk masuk ke Sabang akan dilakukan pencegahan pada pintu masuk Pelabuhan Ulee Lheu.
Untuk mekanisme pelaksanaannya tim Pemerintah Kota Sabang yang tergabung dari bebagai instansi terkait akan bekerjasama dengan tim pencegahan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sementara untuk wisatawan yang sudah terlanjur berada di Kota Sabang akan terus dilakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala sampai akhir masa kunjungan visanya.
Namun untuk kunjungan Kapal Yacht yang sudah berada di perairan Teluk Sabang akan secepatnya diminta untuk meninggalkan Sabang melanjutkan rute pelayaran selanjutnya. “Inilah semua merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat itu.
Tentunya semua keputusan yang diambil tidak lain untuk antisipasi guna menyelamatkan masyarakat Sabang dari bahaya virus corona yang saat ini terus mewabah,” ujarnya.
Perantauan dari Luar Negeri Diminta Melapor
Sementara itu Pemkab Pidie Jaya meminta warganya yang baru pulang menjalankan perjalanan ke luar negeri atau daerah-daerah terpapar Covid-19 melaporkan diri untuk dilakukan pengecekan.
Laporan dari warga Pidie Jaya yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri itu sangat penting dilakukan sebagai bentuk antisipasi merebaknya Covid-19 atau virus corona di daerah itu.
Kadinkes Pidie Jaya, Munawar Ibrahim mengatakan, Kabupaten Pidie Jaya bukanlah daerah pintu masuk maupun keluar masyarakat untuk ke luar negeri. Tapi sebagai lalu lintas warga antara daerah Pidie Jaya tetap harus waspada.
“Kami minta, warga Pidie Jaya yang batu kembali dari luar negeri untuk melapor ke unit pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pengecekan. Ini adalah sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Pidie Jaya,” kata Munawar, Senin (16/3).
Dijelaskan, warga yang baru pulang dari luar negeri dan yang sudah melapor ke pihaknya telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya kata dia, warga tersebut belum memenuhi syarat untuk ditegakkan diagnosa suspect virus corona.
“Tapi orang tersebut dalam pemantauan kita (Dinkes). Alhamdulillah sejauh ini belum ada masyarakat Pidie Jaya suspect virus corona, muda-mudahan masyarakat kita terjauh dari virus itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, masyarakat Pidie Jaya banyak berada di negeri jiran Malaysia, khususnya para pemuda untuk merantau di sana. Warga yang melakukan perantaun di negeri jiran tersebut, juga sering pulang ke daerah asalnya, setiap bulan. Hal itu perlu dilakukan antisipasi penyebaran virus di Pidie Jaya. (han/san/min)
foto
Pelabuhan Balohan Sabang, pintu masuk para wisatawan ke destinasi andalan Aceh, Senin (16/3). Pemerintah Sabang telah mengeluarkan kebijakan melarang wisatawan asing dari luar negeri untuk datang ke Sabang. (al amin/rakyat aceh)
Rapat koordinasi dipimpin Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dihadiri Forkopimda dan berbagai instansi terkait lainnya sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona, Ahad (15/3). (for rakyat aceh)
Grafis (data : Pemerintahan Kota Sabang)
14 keputusan bersama Pemerintahan Sabang
1. Pemerintah Kota Sabang untuk sementara waktu akan menolak kedatangan wisatawan asing.
2. Warga Sabang dilarang dan menunda keberangkatan keluar negeri.
3. Kapal Yacht ditolak kedatangannya, dan yang sudah datang akan dijinkan terus berangkat ke kota selanjutnya.
4. Seluruh sekolah diliburkan sementara selama 14 hari (dua minggu).
5.Berbagai event kegiatan untuk sementara ditiadakan.
6.Apel Senin dan apel pagi bagi ASN ditiadakan.
7.Penerimaan kunjungan dan kegiatan luar daerah ditolak sementara.
8.Perketat semua pintu masuk ataupun jalur masuk.
9.Masyarakat Sabang harus tanamkan perilaku hidup bersih dan sehat
10. Instansi Kesehatan dapat berkoordinasi apabila ada kasus corona.
11. Pertemuan seminar dan rapat rapat ditiadakan.
12.Perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara waktu tidak diijinkan.
13. Agar setiap warga Sabang intens memeriksa kesehatan bila ada gejala demam, pilek dan lainnya.
14.Perbanyak doa dan himbauan Qunut Nazilah di seluruh meunasah dan masjid akan himbau diatur oleh Dinas Syariat Islam.