Quote: Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar
“Kalau nanti datanya sudah sangat lengkap dan mendukung untuk diberlakukan (larangan warga ke warung kopi) ya kenapa tidak?
BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan sejumlah imbauan dalam rangka menanggulangi penyebar visus corona (Covid-19), seperti meliburkan sekolah selama dua pekan dan meminta warga mengindari keramaian dan perkumpulan massa.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh bernomor: 444/4820 yang ditandatangani pada 12 Maret 2020.
Di Banda Aceh, jalanan tampak mulai sedikit sepi. Namun, amatan Harian Rakyat Aceh, masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, seperti warung kopi (warkop).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, pemerintah sejauh ini masih melakukan pemetaan potensi dan belum bisa mengambil langkah tegas melarang warga mendatangi warung kopi. Hanya saja, pihaknya akan melakukan telaah lebih lanjut mengenai hal itu.
“Kita akan duduk dengan pemerintah kota, melakukan mapping sudah sejauh mana misalnya ada potensi-potensi di Banda Aceh itu ada misalnya terjadi masuknya orang-orang dari kawasan suspect (virus corona). Ini kan perlu juga diawasi.
Kalau nanti datanya sudah sangat lengkap dan mendukung untuk diberlakukan (larangan warga ke warung kopi) ya kenapa tidak? Tapi harus berdasarkan kajian, kenapa? Supaya tidak membuat warga semakin panik,” kata Farid di Banda Aceh, Selasa (17/3).
Lebih jauh, salah satu langkah antisipasi yang baru dilakukan pemerintah Banda Aceh adalah dengan meminta para pengusaha warung kopi menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan cairan hand sanitizer yang diperuntukkan bagi pelanggan.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menuturkan, meski Banda Aceh belum ditemukan adanya kasus pasien positif terjangkit covid-19, langkah preventif perlu diambil untuk melakukan pencegahan.
“Saya minta masyarakat mengindahkan seluruh imbauan pemerintah, karena itu dinilai sangat membantu dalam mencegah penyebaran virus yang telah ditetapkan WHO sebagai pandemi tersebut,” kata Aminullah. (icm/min)