MEUREUDU (RA) – Dari 222 gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya, baru 64 gampong diantaranya atau 19 persen telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Semberangan (BABS). Itupun hanya 42 gampong yang telah diverifikasi.
Sedangkan sisanya sebanyak 22 gampong sudah mengklaim bebas dari perilaku BABS tersebut akan dilakukan verifikasi ulang. ” 42 gampong sudah Open Defaction Free (ODF) 100 persen. 22 gampong lainnya belum terverifikasi tapi sudah diklaim,” kata Kadinkes Pidie Jaya, Munawar Ibrahim kepada Rakyat Aceh, Rabu (18/3).
Jumlah gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya yang telah bebas dari perilaku BABS tersebut jika di persentasekan mencapai 19 persen tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan dengan keseluruh gampong yang ada di Pidie Jaya.
Faktor masyarakat yang masih berperilaku BABS disebabkan perilaku masyarakat yang telah ada sejak dulu. Dikatakan Munawar, untuk merubah perilaku BABS dikalangan masyarakat itu diperlukan pelaksanaan STBM.
Kata dia dengan pelaksanaan STBM ini, pendekatan untuk merubah perilaku masyarakat yang higiene dengan sanitasi pemberdayaan masyarakat dapat mejadi metoda pemicu.
Dan hingga Maret 2020 lanjut Munawar, telah terjadi peningkatan sebesar enam persen dari tahun 2019.
“Akses sanitasi pada tahun ini jyfa meningkat dari 80,98 persen tahun 2019 menjadi 81,15 persen pada awal Maret 2020. Dengan gampong yang telah melaksanakan STBM hingga Maret sebanyak 135 gampong,” ujar Munawar.
Lebih jauh Munawar menuturkan bahwa, di daerah itu hanya dua gampong yang telah melaksanakan STBM secara lengkap atau memenuhi lima kriteria atau pokoknya, yaitu Gampong Tanoh Mirah, Kecamatan Bandar Baru, dan Gampong Pante Beurune, Kecamatan Meurah Dua.
Lima pokok STBM itu imbuhnya adalah, stop BABS, cuci tangan rumah tangga, pengelolaan makanan dan air minum, pembuangan limbah cair rumah tangga, dan pengelolaan sampah.
“Seluruh gampong di Pidie Jaya kami harap dapat mengikuti jejak dua gampong tersebut.” Demikian imbaunya. (san/slm)