Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 19 Mar 2020 07:56 WIB ·

Bok- RSUCM Lhokseumawe Tangani Pasien ODP


 dr Mukti
Wakil Ketua Penanganan Covid-19
RSUCM Lhokseumawe Perbesar

dr Mukti Wakil Ketua Penanganan Covid-19 RSUCM Lhokseumawe

“Usai Pulang DL, Demam dan Batuk ”

LHOKSEUMAWE (RA)- Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe, kini menangani seorang pasien katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pasien itu datang sendiri ke rumah sakit untuk memeriksa kesehatanya setelah tiga hari pulang Dinas Luar (DL) dari Jakarta.

“Pasien itu bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena kalau sudah PDP atau terindikasi dugaan suspect virus Corona dan tinggal menungu hasil swap yang kita kirim ke Litbangkes RI di Jakarta,”kata Wakil Ketua Penanganan Covid-19 RSUCM Lhokseumawe, dr Mukti, dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin.

Ia juga mengatakan, pasien itu bukan suspect virus corona, tapi hanya mengalami batuk dan demam setelah pulang dinas luar di Jakarta. “Ya protapnya kan dari kepulanganya satu hari hingga 14 hari itu kita pantau apakah ada timbul gejala. Ternyata dia hanya batuk dan demam tidak sampai 38 derajat celsius, mungkin ketakutan sehingga perlu waspada,”ucapnya.

Sebut dr Mukti, setelah pasien diperiksa dan kemudian di rontgen tidak ada penemuan pneumonia. “Kalau tidak ada pneumonia tetap katagori ODP dan hasil rontgen atau CT Scan menderita radang paru-paru,”ujarnya. Kini, kondisi kesehatan pasien itu sudah semakin membaik dan dirawat diruang khusus dari pasien lainnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan perbedaan istilah ODP dan PDP, kalau yang dimaksud ODP adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tidak menimbulkan gejala dan bisa dipantau di puskesmas atau karantina selama 14 hari di rumah sendiri. Sedangkan, PDP yakni Pasien Dalam Pengawasan yang diduga suspect virus Corona. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Satnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika

26 March 2024 - 21:50 WIB

Bulan Purnama 25 Maret 2024 Pasca Penumbra di Lhokseumawe

25 March 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Henki Bersama Ketua Bhayangkari Bagi Takjil

22 March 2024 - 05:06 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE