MEULABOH (RA) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar demonstrasi tolak RUU Omnibus Law, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Rabu (18/3).
Mereka menolak wacana adanya RUU Omnibus Law cipta kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat dan berdampak bagi ketenagakerjaan, pendidikan, agraria.
“Sebaliknya jika RUU Omnibus Law ini disahkan, maka akan menguntungkan bagi para Investor,” ucap Koordinator aksi Engga Pratama.
Mereka juga menuntut pemerintah pusat, pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah kabupaten atau kota, untuk sepenuhnya menolak RUU Omnibus Law yang hasil kajian sangat merugikan bagi khalayak ramai.
“Tapi kami lebih sepakat pemerintah agar menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua serta mengadili pelaku pelanggaran HAM di Papua tersebut,” pinta Engga.
Dalam orasinya, ia juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah Aceh harus mendukung penuh KKR Aceh dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang pernah terjadi di Aceh.
Mereka juga meminta pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan memperbaharui manajemen Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU-CND) Meulaboh guna mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Wujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi masyarakat. Segera hentikan segala tindakan represif, kriminalisasi dan pembungkaman ruang demokrasi terhadap semua gerakan rakyat,” desaknya.(den/rus).