Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 19 Mar 2020 07:03 WIB ·

Tiga Nelayan Aceh di India Bebas


 Pertemuan H. Sudirman atau Haji Uma dan Direktorat PWNI & BHI dengan keluarga tiga nelayan Aceh yang telah dibebaskan namun belum bisa dipulangkan ke tanah air, Selasa (17/3) kemarin. (for rakyat aceh) Perbesar

Pertemuan H. Sudirman atau Haji Uma dan Direktorat PWNI & BHI dengan keluarga tiga nelayan Aceh yang telah dibebaskan namun belum bisa dipulangkan ke tanah air, Selasa (17/3) kemarin. (for rakyat aceh)

 Dua Belas Lainnya Kembali Ditangkap

JAKARTA (RA) – Sebanyak tiga nelayan asal Aceh dinyatakan telah bebas setelah menjalani masa hukumannya di India atas pelanggaran batas wilayah negara tersebut.

Ketiganya ditangkap 22 September 2019 lalu, setelah didapati berada di wilayah perairan Kepulauan Andaman & Nicobar, India.

Kabar bebasnya ketiga nelayan asal Aceh tersebut, diketahui setelah keluarga dari salah satu nelayan menghubungi Staf Ahli H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh. Keluarga meminta bantuan untuk memastikan kebenaran atas informasi telah bebasnya keluarga mereka.

Namun, kapan ketiga nelayan asal Aceh ini akan dipulangkan, sejauh ini belum dapat dipastikan.

Direktorat PWNI & BHI dalam pertemuan dengan H. Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI tidak berani memberikan kepastian waktu untuk pemulangan ketiga nelayan tersebut. Karena khawatir waktunya dapat saja bergeser dari yang telah disampaikan.

Sementara itu, dalam pertemuan Haji Uma dengan Direktorat PWNI & BHI pada Selasa (17/3) kemarin, diketahui ternyata ada dua belas nelayan asal Aceh lainnya yang baru ditangkap oleh pemerintah India karena kasus yang sama, pelanggaran batas wilayah.

“Ketiga nelayan yang telah bebas di India segera dipulangkan, pihak KBRI sedang mengurus untuk pemulangan ke Aceh dalam waktu dekat yang tidak dapat dipastikan.

Namun, ada 12 lagi nelayan Aceh lainnya yang baru ditangkap dalam waktu dekat kemarin”, ujar Haji Uma kepada media dalam rilis diterima, Rabu (18/3).

Terkait 12 nelayan tersebut, pihak KBRI New Delhi sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah India. Karena itu, sejauh ini pihak Kemenlu belum dapat menyampaikan informasi dan data apapun terkait 12 nelayan asal Aceh ini.

Haji Uma sendiri sebagai salah satu representasi Aceh berkomitmen untuk mengawal masalah nelayan Aceh ini, termasuk 29 nelayan asal Aceh yang juga baru ditangkap pada tanggal 9 maret kemarin di Thailand.

“Upaya mengawal masalah ini akan terus kita lakukan melalui komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu guna mengetahui perkembangan kondisi mereka disana serta memastikan upaya perlindungan nelayan kita baik di India ataupun di Thailand berjalan sebagaimana mestinya”, kata Haji Uma.

Namun dengan intensitas kejadian yang terus berulang, perhatian sejumlah pihak juga menjadi hal penting dalam upaya mencarikan solusi guna meminimalisir dan mencegah pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Aceh terus berulang kedepannya.

Hal ini juga menjadi harapan Kemenlu, agar adanya upaya bersama di tingkat daerah untuk langkah solusi pencegahan terkait masalah ini sebagaimana disampaikan kepada Haji Uma. Kemenlu menegaskan bahwa negara akan selalu hadir memberi perlindungan, namun upaya bagi pencegahan adalah hal penting yang mesti jadi perhatian bersama seluruh pihak terkait.

“Solusi pencegahan sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait baik di daerah maupun di pusat. Harapannya kejadian serupa tidak terus terjadi berulang kedepannya.

Ada banyak kerugian yang mesti ditanggung pemilik kapal, apalagi ABK yang harus meninggalkan anak istri selama menjalani tahanan dan belum tentu semua pemilik kapal mau dan mampu menanggung biaya hidup ABK selama ditahan”, tutup Haji Uma. (slm)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA