class="post-template-default single single-post postid-27573 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

UTAMA · 19 Mar 2020 07:03 WIB ·

Tiga Nelayan Aceh di India Bebas


 Tiga Nelayan Aceh di India Bebas Perbesar

 Dua Belas Lainnya Kembali Ditangkap

JAKARTA (RA) – Sebanyak tiga nelayan asal Aceh dinyatakan telah bebas setelah menjalani masa hukumannya di India atas pelanggaran batas wilayah negara tersebut.

Ketiganya ditangkap 22 September 2019 lalu, setelah didapati berada di wilayah perairan Kepulauan Andaman & Nicobar, India.

Kabar bebasnya ketiga nelayan asal Aceh tersebut, diketahui setelah keluarga dari salah satu nelayan menghubungi Staf Ahli H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh. Keluarga meminta bantuan untuk memastikan kebenaran atas informasi telah bebasnya keluarga mereka.

Namun, kapan ketiga nelayan asal Aceh ini akan dipulangkan, sejauh ini belum dapat dipastikan.

Direktorat PWNI & BHI dalam pertemuan dengan H. Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI tidak berani memberikan kepastian waktu untuk pemulangan ketiga nelayan tersebut. Karena khawatir waktunya dapat saja bergeser dari yang telah disampaikan.

Sementara itu, dalam pertemuan Haji Uma dengan Direktorat PWNI & BHI pada Selasa (17/3) kemarin, diketahui ternyata ada dua belas nelayan asal Aceh lainnya yang baru ditangkap oleh pemerintah India karena kasus yang sama, pelanggaran batas wilayah.

“Ketiga nelayan yang telah bebas di India segera dipulangkan, pihak KBRI sedang mengurus untuk pemulangan ke Aceh dalam waktu dekat yang tidak dapat dipastikan.

Namun, ada 12 lagi nelayan Aceh lainnya yang baru ditangkap dalam waktu dekat kemarin”, ujar Haji Uma kepada media dalam rilis diterima, Rabu (18/3).

Terkait 12 nelayan tersebut, pihak KBRI New Delhi sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah India. Karena itu, sejauh ini pihak Kemenlu belum dapat menyampaikan informasi dan data apapun terkait 12 nelayan asal Aceh ini.

Haji Uma sendiri sebagai salah satu representasi Aceh berkomitmen untuk mengawal masalah nelayan Aceh ini, termasuk 29 nelayan asal Aceh yang juga baru ditangkap pada tanggal 9 maret kemarin di Thailand.

“Upaya mengawal masalah ini akan terus kita lakukan melalui komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu guna mengetahui perkembangan kondisi mereka disana serta memastikan upaya perlindungan nelayan kita baik di India ataupun di Thailand berjalan sebagaimana mestinya”, kata Haji Uma.

Namun dengan intensitas kejadian yang terus berulang, perhatian sejumlah pihak juga menjadi hal penting dalam upaya mencarikan solusi guna meminimalisir dan mencegah pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Aceh terus berulang kedepannya.

Hal ini juga menjadi harapan Kemenlu, agar adanya upaya bersama di tingkat daerah untuk langkah solusi pencegahan terkait masalah ini sebagaimana disampaikan kepada Haji Uma. Kemenlu menegaskan bahwa negara akan selalu hadir memberi perlindungan, namun upaya bagi pencegahan adalah hal penting yang mesti jadi perhatian bersama seluruh pihak terkait.

“Solusi pencegahan sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait baik di daerah maupun di pusat. Harapannya kejadian serupa tidak terus terjadi berulang kedepannya.

Ada banyak kerugian yang mesti ditanggung pemilik kapal, apalagi ABK yang harus meninggalkan anak istri selama menjalani tahanan dan belum tentu semua pemilik kapal mau dan mampu menanggung biaya hidup ABK selama ditahan”, tutup Haji Uma. (slm)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata

16 March 2025 - 15:19 WIB

Usai Bukber Bersama Forbes DPD/DPRRI Dan Masyarakat Aceh, Wagub Fadhlullah Bahas Dana Otsus Aceh

15 March 2025 - 22:47 WIB

Razami Dek Cut Daftar Calon Ketua DPW PAN Aceh

15 March 2025 - 18:39 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

14 March 2025 - 16:45 WIB

Trending di EKBIS