class="post-template-default single single-post postid-27691 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

UTAMA · 20 Mar 2020 07:50 WIB ·

Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam


 Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Keurukon Katibul Wali Nanggroe kembali menyusun beberapa rancangan Reusam sebagai instrument penguatan Kelembagaan Wali Nanggroe.
Reusam dirancang oleh seluruh unsur yang ada di Keurukon Katibul Wali Nanggroe diantaranya; Reusam Protokoler, Reusam Bentara, dan Reusam Imum Mesjid serta Imum Meunasah.

“Reusam-reusam ini sebagai penguatan fungsi dan peran Wali Nanggroe sebagaimana yang diamanahkan dalam UUPA,” kata Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, S.Sos, Kamis (19/3).
Usman menjelaskan, ada banyak peran dan fungsi Wali Nanggroe yang diatur dalam UUPA, namun belum memiliki aturan pelaksananya yaitu melalui reusam.

“Secara landasan hukum sudah cukup kuat, sedangkan landasan operasionalnya belum ada, ini yang sekarang kita rumuskan,” kata Usman.

Usman memberi contoh, dalam UUPA telah diatur bahwa pembinaan dan pengawasan Imum Chiek (Masjid) dan Imum Meunasah menjadi kewenangan Wali Nanggroe, namun sampai sekarang belum ada aturan pelaksananya. “Ini lah yang sedang kita susun,” kata Usman.

Dari hasil rapat kerja selama dua hari seja 17-18 Maret 2019, tim penyusun telah merampungkan draft rancangan reusam Reusam Protokoler, Reusam Bentara, dan Reusam Imum Mesjid serta Imum Meunasah.

“Untuk Reusam Imum Masjid dan Imum Meunasah, kita sudah siapkan quisioner untuk melakukan survey,” kata Usman.

Survey tersebut bertujuan untuk mendapatkan data apa dan bagaimana keiginan masyarakat terkait Reusam Imum Masjid dan Imum Meunasah.

“Dengan reusam yang akan lahir nanti diharapkan akan menjadi pedoman sehingga keberadaan Imum Masjid dan Imum Meunasah akan kuat secara kelembagaan. (ril/min)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax

18 March 2025 - 16:57 WIB

Plt Sekda: Keunggulan Sejarah dan Budaya Peluang Kembangkan Wisata Halal di Aceh

18 March 2025 - 16:06 WIB

PCO Diskusikan Dampak Multiganda 130 Hari Kerja KMP dengan Wartawan Istana

18 March 2025 - 15:55 WIB

Keuchik di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke MK

18 March 2025 - 15:31 WIB

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota

17 March 2025 - 16:50 WIB

Anggota Komisi VI DPRA Minta Komdigi Pasang Jaringan Internet BAKTI di Aceh Selatan

17 March 2025 - 16:42 WIB

Trending di UTAMA