LANGSA (RA) – Unit II Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa bersama Disperindagkop dan UKM Kota Langsa, Sat Pol-PP dan Sub Drive Bulog Kota Langsa, melakukan operasi pasar untuk pengecekan stok ketersediaan barang dan harga kebutuhan pokok di pasar Kota Langsa, Kamis (19/3).
Kapolres Langsa AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo, SIK menyampaikan, sasaran operasi pasar adalah toko penjualan makanan dan pasar penjualan bahan pokok pangan di pasar tradisional Kota Langsa.
“Tujuan operasi ini untuk mengontrol ketersediaan stok barang sembako di pasar agar tetap stabil, juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemanfaatan kondisi terhadap ketersediaan sembako selama dalam kondisi darurat Covid-19 ini,” sebut Kasat.
Kasat mengatakan, perkembangan harga beras dan komoditi pangan di wilayah hukum Polres Langsa saat ini Beras Premium Rp.15.000,-/kg, Beras Premium Medium Rp. 9.300,-/kg, Kedelai Rp.10.000/kg, Cabai merah Rp.38.000/kg, Cabai Rawit Rp.36.000/kg, Bawang Merah Rp.40.000/kg, Bawang Putih Rp.60.000/kg.
Lanjutnya, sementara untuk Jagung Rp.6.500/kg, Gula Pasir Rp.15.000/kg, Minyak Goreng Rp.12.500/kg, Tepung Terigu Rp.8.000/kg, Daging Sapi Rp.130.000/kg, Ayam Rp.24.000/kg, Telur Ayam Rp.22.400/kg, Susu Kental manis Rp. 13.000/Kaleng, Garam Beryodium Rp.12.000/kg, Garam Non Yodium :Rp.9.000/kg dan Ikan Rp.25.000 s/d Rp.50.000/kg.
“Sampai saat ini stok persediaan bahan pokok masih di tersedia di pasar Tradisional Kota Langsa. Alhamdulillah operasi pasar ini berjalan dengan baik tanpa kendala”, demikian Kasat Reskrim (dai/slm)