BANDA ACEH (RA) – Kepala Humas RSUDZA Rahmadi, SKM mengatakan pasien kiriman dari Sabang setelah dilakukan pemeriksaan tidak dijumpai masalah klinis yang berarti.
“Hanya dijumpai riwayat asma, tapi saat ini kondisi pasien stabil. Pasien memang baru pulang satu minggu yang lalu dari Jakarta dan Bandung. Jadi orang yang pulang dari daerah terjangkit,” kata Rahmadi kepada Rakyat Aceh, Sabtu (21/3).
Rahmadi melanjutkan, jika tanpa keluhan bisa istirahat di rumah saja pantau klinis selama 14 hari. “Sampai saat ini foto thorak dalam batas normal, tidak dijumpai tanda infeksi covid 19,”terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kota Sabang yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Kota Banda Aceh guna penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri mengatakan, sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, seorang warga yang dinyatakan PDP tersebut mengalami gejala batuk dan sesak nafas usai pulang dari perjalanan ke daerah transmisi lokal.
Diketahui, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta dan setibannya di Banda Aceh langsung menuju ke Sabang.
Tiba di Sabang pasien laki-laki tersebut tiba-tiba batuk dan mengalami sesak nafas.
“Jadi saat itu juga pasien yang masih diduga dan dinyatakan PDP dirujuk sore tadi sekitar Pukul 16.00 WIB, menggunakan kapal Dishub Sabang oleh tim gugus tugas Pokja Evakuasi Penangaanan COVID-19 ke Banda Aceh.
Setelah dilakukan evakuasi, baik kapal maupun petugas sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai prosedur dalam penangganan oleh pihak KKP ,” kata Bahrul Fikri kepada awak media, Sabtu (21/3).
Menurutnya, seseorang yang dikatakan PDP belum tentu dapat dinyatakan positif COVID-19.
Orang-orang yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah tranmisi lokal, kemudian memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas dan gejala lainnya maka bisa disebutkan PDP.
“Perlu diketahui PDP ini belum tentu positif terjangkit virus corona, dia harus diambil swab (sampel lendir) tenggorokannya dulu untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes untuk diketahui positif atau negatif virus corona,” terangnya.
Ini merupakan PDP COVID-19 pertama di Kota Sabang dan harus dirujuk ke rumah sakit rujukan, sesuai dengan prosedur penanganan dan pencegahan virus COVID-19. Oleh karena itu Pemerintah Kota Sabang mengajak masyarakat untuk tidak menganggp remeh penyebaran virus tersebut yang sangat cepat.
“Sekali lagi kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Jaga diri, jaga jarak. Jangan melakukan aktivitas di kerumunan ramai dahulu. Alhamdulillah sampai saat ini di Sabang belum ada yang positif COVID-19,” tutupnya.(ra/han)