Calang (RA) – Terkait kepolisian Mengungkap Kasus Protitusi Online Anggota DPRA Ir. Azhar Abdurrahman merupakan mantan Bupati Dua periode menilai lemahnya dalam pemberdayaan ekonomi bagi kaum perempuan.
Dirinya menilai, pergeseran gaya hidup merambah ke pelosok kota kecil Calang, yang dahulu tabu dengan pelanggaran meusum, sebagai pelanggaran Agama dan adat, namun akibat kemajuan internet dan Mobile conecting sehingga orang memesan barang dengan begitu cepat hadir di hadapan kita , baik keterlibatan Perusahaan Ekspedisi untuk menghantarkan barang ke hadapan anda, Katanya Kepada Rakyat Aceh di Krueng Sabee Minggu (22/3).
Namun praktek pengelolaan manusia di jadikan media Traksaksional sehingga baik secara personal to personal atau perantara pihak lain yang mengatur transaksi orang dengan melibat kan pihak lain.
Perubahan Gaya Hidup ini harus di perkuat peran Penegak Hukum dan Pengayoman Tokoh agama Kondisi saat Perubahan situasi dari masyarakat Sosial menjadi Masyarakat Sekuler,. kata Azhar
Azhar Menambahkan, Arus laju perubahan ini akan mengalir deras, jika penegak hukum, penegak Adat Istiadat, Penghulu Agama, ber samaan pengelolaan Pemerintah yang baik , yang dapat menghormati nilai norma Agama, Adat Istiadat, Budaya. sehingga dapat menahan laju arus Teknologi yg menyeret masyarakat sosial ke masyarakat sekuler.
Sehingga, praktek Mucikari sebagai agen transaksi bagi perempuan-perempuan gampong. yang di eksploitasi selera hawa nafsu menjadi nilai material yang ekonomis. Jika kondisi ini berlangsung dalam kabupaten kita, ini sebagai Inidikator bahwa Pemerintah gagal melakukan praktek pemeberdayaan kegiatan ekonomi bagi kaum perempuan.
Berpotensi menjadi ancaman Bagi Milenial jika mereka akan ter jerumus ke jurang yg dalam. Penulis menilai kondisi Sosial Masyarkat di Kabupaten Aceh Jaya ini sangat toleransi terhadap perilaku penyimpangan Agama, Norma norma adat istiadat, karena tidak suara kritikan, protes dan tindakan lain untuk menyelamatkan Norma norma Moral yang positif.Tutup Azhar (say)