class="post-template-default single single-post postid-27945 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

METROPOLIS · 26 Mar 2020 23:34 WIB ·

DPRK Alihkan Rp 1,2 M untuk Penanganan Virus Corona


 DPRK Alihkan Rp 1,2 M untuk Penanganan Virus Corona Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersepakat untuk mengalihkan dana perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK Banda Aceh sebesar Rp 1,263 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diputuskan dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda serta para anggota Banmus DPRK lainya. Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.

Pengalihan dana sebesar Rp 1,263 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh. Di samping itu juga untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh. Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 1,263 miliar itu nantinya agar ditempat pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar, Kamis 26 Maret 2020.

Menurutnya pengalihan dana dari DPRK ini untuk mendukung kerja Pemko Banda Aceh lewat Tim Siaga Bersama Penanggulangan Covid 19 serta wujud dari kepedulian dan empati dari 30 anggota dewan kota terhadap kondisi seperti ini.

“Ini merupakan kontribusi nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh,” ujar Farid

Kontribusi nyata anggota DPRK Banda Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No. 440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Dana itu nantinya akan digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

TP PKK Gampong Cot Lamkuweuh Santuni Anak Yatim dengan Baju Lebaran, Diharapkan Jadi Program Tahunan

16 March 2025 - 22:36 WIB

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

16 March 2025 - 18:30 WIB

Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

15 March 2025 - 19:45 WIB

Buka Puasa Bersama Rektor Unida dan Mahasiswa Pascasarjana Angkatan XIX: Membangun Kebersamaan dan Inspirasi

15 March 2025 - 19:32 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Trending di METROPOLIS