SIMEULUE (RA) – Warga Negara Asing (WNA) yang melancong dengan mengantongi paspor kunjungan atau wisatawan, telah kembali ke negaranya masing-masing, setelah batas waktu deadline yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simeulue, 22 Maret 2020 lalu.
Sedangkan belasan WNA lainnya yang berasal dari sejumlah negara dengan mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), masih diizinkan untuk tinggal dan tidak meninggalkan Kabupaten Simeulue, yang saat ini wilayah kepulauan itu sedang menerapkan antisipasi dan siaga penyebaran virus corona – 19.
Hal itu dijelaskan Abdul Karim S.Pd, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis (26/3).
“Turis WNA yang memiliki paspor kunjungan atau pelancong, telah meninggalkan Kabupaten Simeulue, sesuai batas waktu yang diberikan, dan untuk sebanyak 13 orang WNA yang memiliki Kitap dan Kitas, tetap berada di wilayah kita,” katanya.
Masih menurut Abdul Karim, belasan WNA yang mengantongi KITAP dan KITAS itu dan tidak dipriortaskan untuk kembali ke negaranya, disebabkan WNA sebagai tenaga kerja, WNA pasangan suami isteri dan anaknya, serta ada juga WNA yang telah menikah dengan perempuan lokal dan telah lama menetap di Kabupaten Simeulue.
Meskipun belasan WNA yang mengantongi KITAP dan KITAS itu, tetap tidak diizinkan untuk berkeliaran di area terbuka, yang dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi dari masyarakat yang saat ini sangat sensitif terhadap isu virus corona – 19, terutama kepada WNA serta warga yang datang dari luar daerah.
“13 orang WNA itu saat ini berada di sejumlah resort sebagai pengelolah resor dan tenaga kerja, meskipun mereka ada KITAP dan KITAS tetap tidak diijinkan berada di area publik atau kepasar, sebab untuk menghindari reaksi dari masyarakat yang sensitif dengan wabah covid 19, juga termasuk warga yang datang dari luar daerah,” tegasnya.
Ke 13 orang WNA itu, kini tinggal dan menetap disejumlah resor dan sewa rumah milik warga yang ada di kawasan pesisir pantai Kecamatan Teupah Barat. Kecamatan Teupah Tengah? dan pesisir pantai Kecamatan Teupah Selatan.
“Turis yang ada di resort saya telah pulang semua, sesuai batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue, dan saya tidak mau juga menanggung resiko sebab ini demi keselamatan kita semua,” kata Akil R, salah seorang pelaku usaha sektor Pariwisata di Kabupaten Simeulue. (ahi/rus).