BANDA ACEH (RA) – Klub promosi Liga 1 2020, Persiraja Banda Aceh, mengikuti aturan PSSI dan siap membayar penuh gaji bulan Maret.
Persiraja mengikuti surat keputusan yang dibuat PSSI Nomor 48/SKEP/III/2020 tentang status seluruh kompetisi, baik Liga 1 maupun Liga 2, selama pandemi virus Corona di Indonesia.
Salah satu poin dari surat keputusan PSSI yang diikuti klub berjuluk Laskar Rencong ini adalah terkait penggajian para pemain, pelatih dan ofisial tim selama bulan Maret sampai Juni 2020 atau disebut status Force Majeure.
Dalam poin surat keputusan PSSI tersebut, para klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pembayaran gaji maksimal 25 persen dari kontrak tersebut selama force majeure ini.
“Bagi Persiraja gak masalah soal itu, masalah gaji ya tentu akan kita bicarakan lagi dengan para pemain,” kata Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gan, kepada INDOSPORT, Sabtu (28/3).
“Di surat PSSI itukan maksimal 25 persen, tapi bagi kami itu tidak menjadi suatu masalah. Malah di bulan Maret ini sudah kita bayar full gajinya,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Dek Gam ini berharap badai Covid-19 di negeri ini dapat segera berakhir, sehingga kompetisi dapat kembali bergulir seperti sedia kala.
“Apalagi ini kan liga baru (bergulir), lagi asyik-asyiknya dan seru-serunya ini. Karena rakyat Aceh sangat merindukan tim kebanggaannya tampil di kandang sendiri,” ungkapnya.
“Kita lihat antusias penonton saat laga perdana lawan Bhayangkara kemarin (Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh) mencatat hampir 28 ribu penonton yang saat itu. Maka kami rakyat Aceh mendoakan agar Corona cepat berlalu dan kompetisi cepat kembali,” tutup pria yang berprofesi sebagai pengusaha dan Anggota DPR RI itu.
Sebagai diketahui, Liga 1 dan Liga 2 dihentikan sampai berdasarkan status darurat corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni 29 Mei mendatang.
Sementara itu, dihentikan saat Liga 1 baru memainkan hingga pekan ketiga, sedangkan Liga 2 baru menggulirkan pekan pertama. (indosport.com)