CALANG (RA) – Pemerintah Aceh Jaya melakukan pergeseran anggaran perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Bupati Aceh Jaya diikuti sejumlah SKPK dalam menghadapi Covid-19.
Dalam menangani bencana non alam Covid-19 ini, telah menyetujui pergeseran anggaran perjalanan Dewan senilai Rp170 juta lebih. Ini bertujuan kedepan memudahkan tim dalam berkerja untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, di Calang.
“Anggaran yang telah disepakati tersebut dapat dipergunakan dengan baik pembelian APD para medis maupun segala sesuatu kebutuhan dalam menghadapi Covid-19.
Tentu bencana non alam ini bukan keinginan kita semua, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama dalam menekan laju penyebaran Virus Covid-19 untuk menghindari segala bentuk keramaian yang tidak begitu penting,” Kata Bupati Aceh Jaya Drs H.T Irfan TB, Kepada Rakyat Aceh.
Tentu sebuah langkah bersama dalam menghadapi wabah covid-19 sejumlah anggaran yang telah tersedia senilai Rp. 3,1 Milyar.
“untuk mengumpulkan anggaran tersebut kami bersama tim dapat dilakukan dalam sehari kerja sehingga anggaran yang dibutuhkan telah tersedia,” kata Irfan (say/rus)