ACEH TAMIANG (RA) – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra SSos MI Pol, memimpin patroli penerapan jam malam dengan dasar terbitnya surat Maklumat bersama Forkompimda tentang penerapan jam malam.
Patroli gabungan terdiri dari personil Kodim 0117/Atam, personel Subdenpom IM 1-6 Aceh Tamiang, personil Polsek Kota Kuala Simpang dan Polsek Karang Baru, BPBD dan Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar Surat Maklumat bersama Forkompimda tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona di Aceh,” ujar Dandim 0117/Atam.
Dandim Atam menegaskan kegiatan patroli terkait pemberlakuan jam malam dilaksanakan serentak diseluruh wilayah jajaran Kodim 0117/Atam bekerjasama dengan Muspika setempat.
Dengan diadakannya kegiatan penertiban tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi penerapan jam malam sehingga dapat mengurangi penyebaran virus coronadi Aceh khususnya di wilayah Aceh Tamiang. (urd/bai)