KUTACANE (RA) – Hadapi masa darurat corona, aparatur desa di Aceh Tenggara anggarkan dana Rp200 juta dari alokasi dana desa (ADD) antispasi virus tersebut, seperti dilakukan Kepala Desa Lawe Sikrah, Kecamatan Badar.
“Kita anggarkan ini untuk mengantispasi wabah corona. Adapun rinciannya, seperti pengadaan sembako untuk warga, pembentukan tim dan posko gugus corona tingkat desa, penyemprotan serta pembagian hand sanitizer untuk warga,” kata Kepala Desa Lawe Sekrah, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara Samsul Bahri, Senin (30/3).
Dijelaskan, adapun untuk sembako pihaknya telah membagikan, satu karung beras 15 kg, 1 kg minyak makan dan 1 papan telor ayam. Bahkan direncanakan pembagian sembako itu untuk tiga tahap, dimana satu tahap pada saat itu, serta dua tahap lagi menjelang bulan puasa serta menyambut lebaran.
“Ini masa tanggap corona sudah diperpanjang hingga akhir Mei, untuk mengantispasi kita telah memprioritaskan Rp200 juta ADD untuk masa genting ini,” jelasnya.
Adapun anggaran digunakan untuk siaga corona tersebut, pihaknya telah menggeserkan beberapa item pengerjaan tertampung dalam ADD 2020. Adapun penerima bantuan sembako bersumber ADD itu seluruh warga di Lawe Sikrah.
“Penerima merupakan para kepala keluarga tercatat dan tinggal di desa kami. Karena mayoritas masyarakat saya ekonomi menengah kebawah,” jelasnya lagi, seraya menambahkan, kebijakan pembagian sembako ini diambil setelah dilakukan musyawarah di tingkat desa di ikuti oleh seluruh warga setempat.
Selain desanya, pembagian sembako dengan menggunakan dana desa juga dilakukan sejumlah desa lain di dalam Kecamatan Badar, seperti, Desa Badar Indah, Kutambaru, Salang Alas, Tanah Merah, Lawe Bekung, Kumbang Indah, Kumbang jaya. Kampung baru, Peranginan, Natam Kutamabru dan Natam lama.
Hal sama juga dilakukan penghulu di kecamatan Bambel, Babussalam.
Belum Keluarkan Edaran
Sementara menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinin melalui Kabag Humas Sektariat Daerah, Zulfan Harijadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan edaran terkait pembagian sembako tersebut.
“Untuk edaran bupati belum ada mengenai pembagian sembako, namun jika pun itu diperlukan maka prioritasnya yaitu orang dalam pengawasan (ODP) ataupun Pasien dalam pengawasan (PDP), maupun warga yang sedang di isolasi,” jelas Kabag Humas, Zulfan Harijadi.
Ia menambahkan, pembagian sembako dibolehkan dengan catatan pengecualian seperti telah disebutkan diatas. (val/bai)