ACEH UTARA (RA)– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara sepakat untuk mengalihkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp8,7 miliar untuk penanganan wabah coronavirus disease (Covid-19).
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Minggu (29/3).
“Dalam rapat yang dihadiri Bupati H Muhammad Thaib dan Pimpinan DPRK Aceh Utara, disepakati untuk memotong anggaran SPPD, baik SPPD Bupati, Wakil Bupati, SPPD Pimpinan dan anggota Dewan, juga SPPD dinas, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah,” kata juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara, Andree Prayuda, SSTP, MAP.
Disebutkannya, anggaran Rp8,7 miliar itu direncanakan untuk tambahan pengadaan peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya.
“Melihat perkembangan situasi dan wabah saat ini, pengadaan peralatan kesehatan sangat penting dan urgen, khususnya untuk paramedis, baik yang ada di rumah sakit maupun di Puskesmas-Puskesmas,” kata Andree.
Pada kesempatan itu, Bupati H Muhammad Thaib kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19 ini.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat mematuhi setiap imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya imbauan untuk menetap di rumah, tidak bepergian atau tidak berkeliaran, kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” harap Cek Mad, sapaan akrabnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk memantau setiap penduduk yang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika yang bersangkutan belum melapor kepada kepala desa setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak yang bersangkutan untuk melapor.
Hal itu penting dilakukan untuk memnimilasir penularan wabah Covid-19, terang Cek Mad
Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan adanya kerja sama dan itikad baik dari pihak keluarga ODP maupun PDP, untuk memberikan keterangan yang jujur dan yang sebenarnya kepada paramedis atau kepada petugas.
Terutama terkait dengan riwayat perjalanan atau riwayat sakit, jika ODP tersebut dalam kondisi sakit.
“Hal ini sangat penting demi kemaslahatan dan keselamatan kita bersama, baik pihak keluarga maupun seluruh masyarakat kita,” ungkap Cek Mad. (rel/arm/msi)