LHOKSEUMAWE (RA) – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma meminta agar penangguhan atau restrukturisasi pembiayaan maupun kredit perbankan kepada masyarakat terdampak virus corona disosialisasikan dengan jelas dan direalisasikan dengan kongkrit.
Hal ini disampaikan Haji Uma seiring banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya terkait penagihan cicilan kredit oleh para perbankan dan leasing yang tetap dilakukan paska adanya instruksi Presiden Jokowi.
“Banyak masyarakat mengeluh tetap ditagih oleh perbankan dan leasing. Menindak lanjuti hal ini, saya telah berkomunikasi dengan Kepala OJK Aceh untuk mendapat informasi kongkrit terkait tindak lanjut realisasi instruksi Presiden Jokowi tersebut”, ujar Haji Uma, Rabu (1/4/2020).
Haji Uma melanjutkan, dari hasil penjelasan OJK Aceh, sasaran kebijakan ini adalah kreditur yang terkena dampak penyebaran virus covid 19 baik langsung ataupun tidak langsung. Dalam hal ini kreditur terlebih dulu mengajukan kepada pihak perbankan dan akan dikaji kelayakan sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku.
“Informasi ini mesti disosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar tidak salah tafsir dan muncul kisruh dan menjadi persoalan lain ditengah makin meningkatnya penyebaran virus corona. Pemerintah juga harus menetapkan sanksi tegas kepada leasing atau perbankan yang tidak mengikuti kebijakan ini. kebijakan ini belum efektif berjalan dilapangan dan belum semua perbankan dan leasing patuh”, tegas Haji Uma.
Menurut Haji Uma, dari laporan dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, mereka belum benar-benar faham terkait mekanisme dan sektor mana saja yang jadi prioritas kebijakan. Selain itu, masih terjadi perdebatan antara debitur dengan perbankan dan leasing dilapangan.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2030, disebutkan sasaran kebijakan stimulus dampak covid 19 adalah debitur UMKM yang terkena dampak langsung dan tidak langsung pada sektor ekonomi antara lain pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan. (ra)