class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28294 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan Lapak Pusat Jajanan Square Hadir di Pulau Simeulue  WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme

UTAMA · 2 Apr 2020 08:55 WIB ·

Pemerintah Aceh Pastikan Tenaga Medis Covid-19 Dapatkan Insentif


 Pemerintah Aceh Pastikan Tenaga Medis Covid-19 Dapatkan Insentif Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

“Insentif sudah diatur oleh negara, Presiden telah menyebutkan jumlah nya, meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan insentif dengan skema APBA,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh untuk tenaga medis Covid-19, Kamis, (2/4).

Nova menjelaskan, insentif dengan skema APBA itu akan diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang dirasa jam kerjanya jauh lebih banyak dibanding upah dan insentif yang telah diterima dari Pemerintah Pusat.

“Kalau memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang dengan APBA,” kata Nova.

Nova mengatakan, insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Selama ini, kata dia, sebagian dana BTT tersebut telah digunakan untuk menjalankan sejumlah langkah penanganan penyebaran virus corona di Aceh.

“Kalau itu (BTT) habis, kita masuk dalam koridor realokasi dan refocousing inpres nomor empat,” ujar Nova.

Sebelumnya, (23/3) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif. Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta. Insentif hingga santunan kematian itu hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat. (ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 May 2025 - 04:32 WIB

Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

13 May 2025 - 19:31 WIB

WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel

13 May 2025 - 17:08 WIB

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

12 May 2025 - 18:14 WIB

19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring

12 May 2025 - 17:58 WIB

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

12 May 2025 - 16:35 WIB

Trending di NASIONAL