class="post-template-default single single-post postid-28387 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

NANGGROE BARAT · 6 Apr 2020 07:37 WIB ·

Marah-marah di Lokasi Karantina Covid-19 Oknum Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan


 Marah-marah di Lokasi Karantina Covid-19 Oknum Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan Perbesar

SUBULUSSALAM (RA) – Seorang anggota DPRK Subulussalam, berinisial BM dan satu warga sipil AT alias BB dipolisikan lima orang pejabat setempat, Sabtu (4/4).

Mereka yang membuat laporan adalah H. Hermaini, S. PdI Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Saiban Ghafar, Kepala Dinas Arpus, Junifar, S. Sos Kepala Dinas Pangan, Nurul Akmal, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Jhoni Arizal, Sekretaris Dinsos.

BM dan AT ke Polres Subulussalam dilaporkan karena dituding telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik saat berada di Hotel Hermes One, tempat karantina Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Subulussalam.

Bukti laporan Hermaini cs terdaftar dengan nomor : BL/05/IV/2020/Polda Aceh/Res Subulussalam/SPKT tangga 4 April 2020.

Menurut keterangan Hermaini saat ditemui di depan Mapolres Subulussalam usai mengikuti BAP, Jumat (3/4) lalu, ia didatangi dua orang warga, satu diantaranya merupakan anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dan marah-marah, melontarkan kata-kata kasar kepada mereka yang tengah duduk di ruang rapat di hotel Hermes One.

Alasannya kata Hermaini, anak BM dan AT yang baru pulang dari Jakarta dan Bandung tidak di karantina di hotel Hermes One dan tidak dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

Padahal, kata Hermaini, koordinator karantina, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari posko di perbatasan apakah seseorang itu layak dikarantina di Hermes atau cukup dikarantina mandiri atau di rumah masing-masing. Hal sama berlaku dengan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang baru pulang dari perantauan, itu merupakan ranah dari tim medis.

“Kami tidak lagi diberi waktu untuk menjelaskan. Bahkan, AT sempat memukul-mukul meja dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada kami berlima saat itu ” ujar Hermaini.

Bantah Menghina dan dan Pencemaran Nama Baik
Menanggapi laporan tersebut, BM yang merupakan politikus PAN itu membantah dirinya telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Hermaini cs.

Menurut BM, ia melakukan protes terhadap kinerja koordinator karantina lantaran anaknya yang pulang dari Bandung tidak dikarantina di Hermes bahkan 1 x 24 sepulangnya anak BM ke Subulussalam tidak ada dilakukan pemeriksaan kesehatan dari pihak medis.

Padahal, kata BM, Bandung merupakan zona merah terkait virus Corona, tetapi pihak tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam menganggap sepele.

“Selaku orang tua saya cemas karena tidak ada pemeriksaan. Selaku orang tua, saya telah kooperatif dan mengikuti apa yang disarankan pemerintah untuk memberitahu jika ada keluarga pulang dari luar daerah ” kata BM kepada Rakyat Aceh melalui telepon selulernya.

Selain sebagai orangtua, BM juga mengatakan bahwa ia juga merupakan anggota DPRK yang memiliki hak imunitas untuk mengawasi dan mengawal apa yang dilakukan pemerintah. Saat ditanyai mengenai laporan kelima pejabat itu, BM menyebut terlalu berlebihan.

Hal senada disampaikan AT. Menurut AT, saat anaknya diperiksa di posko perbatasan, pihak medis menyarankan hanya karantin mandiri dan akan diperiksa keesokan harinya oleh pihak medis.

Namun, dalam 1 x 24 jam pihak medis tak kunjung datang untuk memeriksa kesehatan anaknya. Lalu, AT menelpon Kepala Puskesmas Simpang Kiri untuk menanyai kenapa anaknya tak kunjung diperiksa.

“Waktu saya telpon kepala puskesmas, malah saya disalahkan kenapa tidak dikarantina di Hermes. Makanya saya dan BM mendatangi ke Hermes untuk memprotes,” kata AT.

AT mengakui dirinya ada memukul meja, tapi tidak melontarkan kata-kata kasar atau menghina apalagi mencemarkan nama baik kelima pejabat tersebut ” kalau mengenai laporan ke polisi itu hal biasa ” kata AT. (lim/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata

16 March 2025 - 15:19 WIB

Usai Bukber Bersama Forbes DPD/DPRRI Dan Masyarakat Aceh, Wagub Fadhlullah Bahas Dana Otsus Aceh

15 March 2025 - 22:47 WIB

Razami Dek Cut Daftar Calon Ketua DPW PAN Aceh

15 March 2025 - 18:39 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Selama Ramadan, Lancar Realisasi MBG di Simeulue

14 March 2025 - 17:11 WIB

Trending di NANGGROE BARAT