class="post-template-default single single-post postid-28426 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

LHOKSEUMAWE · 7 Apr 2020 06:57 WIB ·

Shelter Blang Adoe Siap Difungsikan Karantina ODP


 Shelter Blang Adoe Siap Difungsikan Karantina ODP Perbesar

ACEH UTARA (RA) – Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, meninjau kesiapan shelter (barak) Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur sebagai tempat karantina penduduk berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), terkait wabah virus Covid-19, Senin (6/4).

Bangunan shelter itu telah direhab dan perbaikan untuk sarana dan prasarana oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara dibantu oleh satuan TNI dan Polri. “Hari ini kondisinya sudah siap, dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Aceh Utara,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19.

Wakil Bupati Fauzi Yusuf pada kesempatan itu melakukan peninjauan secara menyeluruh untuk mengecek semua fasilitas dan prasarana yang telah disiapkan. Hal itu dilakukan agar nantinya para ODP bisa terlayani dengan baik dan lebih nyaman menempati barak karantina.

“Kami apresiasi terhadap TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian shelter ini, sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.

Sebut Fauzi, shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara yang mengacu pada protokol kesehatan.

Meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Sehingga barak karantina ini tetap kosong, jangan ada ODP di Aceh Utara yang masuk ke sini.

“Jikapun ada ODP, mereka diharapkan bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini,” ungkap Fauzi.

Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Akhir Maret 2020 shelter ini mulai direhab oleh Pemkab Aceh Utara karena akan digunakan untuk tempat karantina penduduk berstatus ODP Covid-19

Shelter ini memiliki 62 kamar, direncakan setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik petugas medis maupun petugas keamanan.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco mengatakan siapa saja yang baru pulang dari daerah pandemik Covid-19 harus dikarantina selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing.

“Akan tetapi kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk diterapkan seperti Protap tersebut. Oleh karenanya, Forkopimda serta Tim Gugus Aceh Utara berinisiatif untuk membentuk ruang karantina,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, mengatakan situasi dan kondisi saat ini tidak semua penduduk yang status ODP bisa termonitor oleh Tim Gugus. “Data yang kami terima, baik kepulangan dari Malaysia atau dari daerah lain, tidak semua kami dapatkan,” ungkapnya.

AKBP Ari Lasta mengapresiasi tindaklanjut Pemkab Aceh Utara dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini dengan adanya barak karantina. “Sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam pencegahan dengan melaporkan kepada Posko yang telah dibentuk di setiap gampong untuk diambil langkah berikutnya,” pinta Ari Lasta Irawan, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin. (ung/arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara 

13 March 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

6 March 2025 - 15:54 WIB

Walikota “Warning” Puluhan Mobil Dinas Pemko Lhokseumawe Bermasalah

6 March 2025 - 15:06 WIB

Walikota: BI Harus Bersinergi dengan Pemko Lhokseumawe

5 March 2025 - 17:05 WIB

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Bagikan Takjil untuk Masyarakat

4 March 2025 - 17:24 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE