class="post-template-default single single-post postid-28501 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

METROPOLIS · 8 Apr 2020 06:35 WIB ·

Cegah Covid 19 Berdampak EkonomiPemerintah Aceh Siapkan Skema Belanja


 Cegah Covid 19 Berdampak EkonomiPemerintah Aceh Siapkan Skema Belanja Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Aceh menggelar rapat terbatas persiapan pembentukan skema protokol belanja dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di Pendopo Wakil Gubernur Aceh, Senin (6/4).

Rapat terbatas (ratas) ini sebagau upaya mengatasi wabah Virus Corona atau Covid-19 berdampak pada sistem perekonomian Aceh.

Wakil Ketua Gugus Tugas covid 19 Dyah Erti Idawati, mengatakan salah satu langkah terbaik yang harus dilakukan selama masa pandemi ini terjadi yaitu membuat sebuah skema atau tata cara berbelanja yang baik yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan covid 19.

“Skema ini harus dibuat, agar ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dan pencegahan covid 19 juga berjalan,” kata Dyah.

Dyah menyebutkan, pembentukan skema yang mengacu pada standar dan kaidah protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Seperti menjaga jarak antar sesama dengan membuat sekat atau batas lapak penjual di pasar, menggunakan masker saat bertransaksi jual beli, dan disetiap pasar harus menyediakan wastafel untuk mencuci tangan.

“Kita harus menyamakan pemikiran dan bersinergi agar semua ini bisa dilaksanakan, jika ini dapat dilaksanakan maka perekonomian kita akan terselamatkan,” ujarnya.

Selain itu, Dyah juga menuturkan, terkait pencabutan jam malam di Aceh, meskipun jam malam telah dicabut namun, masyarakat juga harus lebih sadar dan waspada terhadap penyebarannya dengan terus mejaga jarak atau physical distancing dan tidak duduk berkerumun di warung kopi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Aceh, Mahdi Efendi mengatakan, kendatipun jam malam telah dicabut, namun seruan ataupun maklumat yang termaktub dalam poin 3 dan 4 masih tetap berlaku.

Yaitu maklumat, tentang bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masih tetap berjalan selama masa pencegahan covid 19, kemudian pengelolaan kegiatan ekonomi wajib menerapkan kaidah physical distancing. “Jadi kaidah-kaidah mohon dapat diindahkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut turut di hadiri oleh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Besar, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Banda Aceh, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banda Aceh. (ril/min)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

TP PKK Gampong Cot Lamkuweuh Santuni Anak Yatim dengan Baju Lebaran, Diharapkan Jadi Program Tahunan

16 March 2025 - 22:36 WIB

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

16 March 2025 - 18:30 WIB

Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

15 March 2025 - 19:45 WIB

Buka Puasa Bersama Rektor Unida dan Mahasiswa Pascasarjana Angkatan XIX: Membangun Kebersamaan dan Inspirasi

15 March 2025 - 19:32 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Trending di METROPOLIS