class="post-template-default single single-post postid-28512 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

GAYO-ALAS · 8 Apr 2020 06:41 WIB ·

Komisi C DPRKPertanahan Selesaikan Pembebasan Lahan


 Komisi C DPRKPertanahan Selesaikan Pembebasan Lahan Perbesar

TAKENGON (RA) – Jembatan Desa Uning Pegantungan, Kecamatan Bies, kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

Pemerintah daerah melalui Kementerian PUPR telah pula melakukan dialog untuk segera diperbaki. Sebenarnya bak gayung bersambut, hanya tinggal data pembebasan lahan.

Komisi C DPRK Aceh Tengah dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Kabupaten (APBK) 2020 telah mengangarkan 10 miliar sesuai dengan usulan pihak eksekutif untuk biaya pembebasan.

Dinilai kinerja Dinas Pertanahan sangat lambat, Komisi C kembali memanggil, Sarwa Jailani, sebagai kadis untuk menjelaskan secara ril apa yang menjadi penyebab proses pembebasan belum juga terlaksana.

Ketua Komisi C Muchsin Hasan, meminta semua pihak untuk segera mendukung proses pembebasan, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.

Menurut Muchsin Hasan jembatan itu adalah penghubung antar kota di Takengon dan juga salah satu akses jalan kabupaten.

“Jangan lagi terlambat. Tahun 2019 lalu pernah terkendala, kini semua telah sedia anggaran ada, masyarakat setuju dan sebagian sudah pindah apalagi kendalanya,” kata Muchsin Hasan, Selasa (7/4).

Lain itu Salman, juga menghendaki dinas betul-betul bekerja sesuai dengan tupoksi dan kesepakatan yang sudah di setujui dengan masyarakat. “Masyarakat sudah ada yang pindah berharap dana cair, namun belum, apa kendalanya,” tanya Salman.

Dalam rapat dengan Komisi C tersebut banyak pertanyaan terkait lambatnya kinerja Dinas Pertanahan dalam merealisasikan pembayaran terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan Uning tersebut.

Kadis Pertanahan Sarwa Jailani menjelaskan, sebenarnya masalah tidak ada, namun ada kekurangan anggaran. “Hari ini yang tersedia 10 miliar untuk pembebasan namun ada kekurangan sebanyak Rp600 juta lagi,” kata Sarwa, didepan anggota DPRK.

Menurut Muchsin Hasan dan anggota Komisi C, karena pembebasan menjadi salah satu syarat pusat membangun jembatan itu, kekurangan nilai uang akan segera direaliasikan dalam anggaran perubahan atau mendahului.

“Yang terpenting jembatan itu bisa segera terbangun dalam waktu dekat, kita akan adakan nanti dalam anggaran perubahan atau mendahului,” jawab Muchsin Hasan.

Disampaikan Salman diujung rapat, semua sudah tidak ada masalah, pekan ini selesaikan semua verifikasi data dan pekan depan segera bayarkan. “Jangan sampai masyarakat berbalik pikiran untuk tidak membebaskan lahan, itu nanti akan tambah sulit,” tutup Salman. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax

18 March 2025 - 16:57 WIB

Plt Sekda: Keunggulan Sejarah dan Budaya Peluang Kembangkan Wisata Halal di Aceh

18 March 2025 - 16:06 WIB

PCO Diskusikan Dampak Multiganda 130 Hari Kerja KMP dengan Wartawan Istana

18 March 2025 - 15:55 WIB

Keuchik di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke MK

18 March 2025 - 15:31 WIB

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota

17 March 2025 - 16:50 WIB

Anggota Komisi VI DPRA Minta Komdigi Pasang Jaringan Internet BAKTI di Aceh Selatan

17 March 2025 - 16:42 WIB

Trending di UTAMA