LANGSA (RA) – Sebanyak lima orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini beraksi di Aceh Tamiang dan Kota Langsa, berhasil di gulung satuan reskrim Polres Langsa, Minggu (12/4).
Kelima tersangsa tersebut masing-masing HA (19) warga Kampung Ie Bintah, Aceh Tamiang, JS (18) warga Gampong Alue Drien, Aceh Timur, RS (18) dan MS (39) keduanya warga Kampung Krueng Sikajang, Aceh Tamiang, serta DR (17) warga Kampung Alue Lhok, Aceh Tamiang.
Selain kelima tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepmor Honda Beat merah, Tanpa Nopol depan belakang, 1 unit Sepmor Honda Supra X 125, Nopol BL 4508 UO, warna hitam, 1 unit Sepmor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang. Selanjutnya, 1 unit Sepmor Honda Blade warna hitam, Tanpa Nopol depan Nopol belakang BL 3593 GM, serta 1 unit Sepmor Honda Scoopy warna hitam Silver, Dengan Nopol BL 4256 FAC.
Kapolres Langsa, AKBP. Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu. Arief Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan kelima sindikat curanmor ini dilakukan ditempat terpisah dalam walam waktu yang berbeda. Kini kelima tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penyelidikan, Reskrim Polres Langsa bekerjasama dengan masyarakat berhasil melakukan penangkapan dan terhadap tersangka HA di depan mesjid Gampong Alue Dua Bakaran b
batee, Langsa Baroe pada Rabu (8/4) lalu sekira pukul 22.00 Wib.
Lanjutnya, dari pengembangan tersnagka HA pada waktu yang sama juga berhasil diamanka tersangka DR di kawasan Perlak Timur, Aceh Timur. Dari kedua terdangka ini juga diperoleh informasi keberadaan tiga tersangka lainnya yakni JS, RS dan MS yang juga berhasil diamankan di Aceh Tamiang.
“Dari pengakuan kelima tersangka diketahui bahwa aksi curanmor ini telah dilakukan berulang kali. Bahkan tersangka HA melakukan pencurian di 3 TKP berbeda, tersangka JF telah melakukan pencurian di 2 TKP, tersangka RS telah melakukan pencurian di 2 TKP, adapun tersangka MS telah melakukan pencurian di 1 TKP ,” sebut Arief. (dai)