Calang (RA) – Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, menanggapi terkait kapal MW .NEW Lucky II Voyoge CA2011 belum mendapati izin sandar akibat dampak Covid-19 di wilayah perairan Calang Hingga,Senin (13/4).
Muslem, mengatakan, jika memang belum ada izin tentu kapal tersebut tidak dibenarkan untuk bersandar di pelabuhan Calang melaksanakan aktifitas bongkar muat tiang pancang
Boleh atau tidak, tentu harus sesuai dengan hasil duduk bersama pihak forkopimda dan pihak terkait. “hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar semuanya akan baik-baik bahwa harus adanya sebuah jaminan bahwa mereka awak kapal tidak terjangkit corona”.
Dirinya menambakan terkait bagaimana hasilnya, akan diberikan izin atau tidak mari sama-sama menunggu hasil dari kesepakatan bersama nantinya, tentu semua kebijakan yang akan di ambil dibutuhkan langkah kongkrit untuk difikirkan bersama demi masyarakat. Tutup Muslem (say)