LANGSA (RA)– Pemerintah Kota Langsa bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sosialisasikan kebijakan physical distancing atau menjaga jarak aman ke pusat keramaian seperti cafe, rumah makan, warung kopi dalam kawasan Kota Langsa, Sabtu, (11/40) malam.
Kegiatan ini melibatkan personel TNI/Polri, BPBD Langsa, Satpol PP, PM dan Dinas Kesehatan Kota Langsa. Sebelumnya, petugas gabungan menggelar apel terpadu di alun-alun Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Kemudian mereka bergerak ke sejumlah cafe, rumah makan dan warung kopi di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Pantauan di lapangan, masih banyak warung kopi tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk mengatur jarak kursi untuk tamu. Bahkan ditemukan masih terdapat jarak kursi yang berdekatan. Banyak pengunjung tidak menggunakan masker.
Sementara Pemko Langsa dalam imbauannya telah menyebutkan satu meja hanya diperbolehkan dua kursi, jika ada yang duduk empat kursi maka kursinya harus digeser.
Adapun cafe-cafe yang didatangi petugas, selain warung kopi dan rumah makan di sepanjang jlana Ahmad Yani, petugas juga memberikan sosialisasi di sejumlah warung kopi, cafe, rumah di jalan Teuku Umar, Simpang Remi.
Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa Junaidi, S. KM, M. Kes, mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menjaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan dan menggunakan masker.
Dirinya menyampaikan, salah satu solusi untuk menghadapi wabah Covid-19, masyarakat agar jaga jarak dalam beraktifitas, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apalagi Langsa adalah kota transit dimana pasti didatangi penduduk baru.
Dimana orang tampa gejala yang berasal dari daerah pandemik datang ke Langsa, Untuk itu, dirinya mengingatkan untuk waspada, perlu tindakan preventif dan tindakan ini jauh lebih penting, dari pada mengobati.
“Menjaga jarak solusinya, tidak ada solusi yang efektif terkecuali memutus mata rantai penyebarannya,” sambung Junaidi.
Lanjutnya, meski sudah ada imbauan waktu lalu, namun perlu mengedukasi kembali masyarakat agar tetap jaga jarak. “Kita wajib menjaga keluarga kita agar tidak terpapar covid 19, dan tranmisi virus ini dengan menjaga jarak virus tidak bisa pindah dari orang ke orang.” Demikian ujarnya. (ris/slm)