Calang (RA) – Bupati Aceh Jaya, Drs H.T Irfan dengan tegas bagi kadis yang mudik menjelang bulan suci Ramadhan akan dicopot dari jabatan kadis kondisi tersebut dikatakan setelah melaksanakan Vedio Conference dengan Plt Gubernur Aceh di Ruang Media Center Lantai III Kantor Bupati, Rabu (15/4).
Kondisi tersebut selain memperketat pemeriksaan diperbatasan, juga akan melakukan penambahan petugas pemeriksaan diperbatasan dalam upaya mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “kami telah mengintruksikan kepada Sekda untuk melakukan penambahan personil pemeriksaan diperbatasan untuk memperketat menjelang arus mudik beberpa hari mendatang,”. kata Irfan
Memang sebelumnya ada laporan dari pihak petugas lapangan, ada laporan ASN yang tidak berhenti saat dilakukan pemeriksaan diperbatasan, “kami meminta kepada pihak petugas posko untuk melaporkan kepada kami dan akan diteruskan kepada Sekda”.
Irfan Menambahkan, Jika ada Kadis yang tidak mengindahkan surat seruan untuk tidak mudik, akan diberikan sangsi secara tegas baik itu akan dilakukan pencopotan Jabatan bagi kadis dan kondisi tersebut akan diberlakukan sangsi tegas bagi semua ASN yang tidak mengindahkan seruan pemerintah.
Dalam penambahan personil diperbatasan tersebut, baik itu personil TNI-Polri, maupun Satpol PP kondisi ini untuk memperketat menjelang mudik Bulan Suci Ramadhan, dalam memutus mata rantai Covid-19. tutup Irfan (Say)