Calang (RA) – Direktur Utama PT TIRTARADJA LINES Cundra meminta diberikan izin terkait sandar Kapal pembawa tiang pancang Kapal MW. New Lucky II nomor Voyage CA2011 dari pelabuhan Fuzhou Mawei, di berikan sandar di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, Kamis (16/4).
Dirinya mengatakan, memang untuk saat ini konsep standar protokoler kesehatan telah kita lalui, jika memang ada yang terkena Covid-19 semua sudah terkena saat di kapal tiba namun kondisi masih aman jika nantinya memang tidak diberikan izin maka nantinya tergantung arahan owner kemana kami berlabuh apakah belawan namun belum dapat kami pastikan, kata Cundra
Jika memang dia terpapar Corona hingga hari ini pasti telah diketahui, dikarenakan awal mula perjalanan tepat pada tanggal 10 Maret 2020, tiba diperairan Calang untuk berlabuh jangkar pada tanggal 30 Maret 2020. Pemeriksaan dari pihak KKP dilakukan setelah 5 hari tiba diperairan Calang dan telah dilakukan pemeriksaan Beacukai. Katanya
Namun terkait jaminan tidak terjangkit Corona dirinya mengungkapkan, setelah mengikuti segala bentuk himbauan WHO bahwa memang untuk masa inkubasi telah di lalui selama 14 hari, maka untuk memastikan pihak kru diketahui terjangkit atau tidak harus diadakan prad tes, katanya
Namun kita sangat menginginkan kebijakan Pemerintah Daerah agar kapal tersebut untuk diberikan izin bersandar. “kita juga tidak bisa keras kepala jika memang diminta untuk isolasi diri harus diikuti”. Katanya
Selain itu pihak perkapalan juga telah berkomitmen bahwa jika memang diberikan izin untuk bersandar, untuk menginjak dermaga pun tidak seususi surat kemenkumham, awak kapalpun merasa takut jika turun. Untuk saat ini memang pihak kapal sangat membutuhkan suplai air bersih, Kata Cundra
Pada dasarnya kami sangat menghormati kebijakan Daerah apapun itu kami ikuti dikarenakan memang wabah ini, sudah mewabah secara Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Jaya Drs H.T Irfan TB, memang saat ini pihak ke agenan dari PT TIRTARADJA LINES telah menyurati kami untuk diberikan izin bersandar di pelabuhan Calang. “namun kami akan mempelajari surat ini untuk dipelajari bersama dengan pihak Forkopimda Plus dan camat termasuk Keucik Desa sekitar”. Katanya
Namun demikian, kami tidak melarang terkait kapal bersandar di Pelabuhan namu kondisi ini terpaksa dilakukan dikarenakan memang untuk mencegah memutus mata rantai wabah Corona. kata Irfan
Untuk saat ini memang sedang disibukan dengan aktifitas menyalurkan bantuan kepada masyarakat, kami akan duduk bersama besok setelah solat Jum’at apapun keputusan nya akan kami informasi kembali. katanya (say)