Calang (RA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK 2021 melalui video conference, di ruang media center kantor Bupati, Senin (20/04).
Pelaksanaan Musrenbang tersebut turut hadir wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri S, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya T. Asrizal, Kepala MPU Aceh Jaya Mustafa Sarong, dan para perwakilan Forkopimda Aceh Jaya, serta seluruh Kepala SKPK serta Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya di kantor masing-masing
Kepala Bapeda Aceh Jaya Hendri Kusnadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan hari ini merupakan lanjutan Musrenbang yang digelar tingkat Kecamatan pada bulan Februari lalu dimana dalam pembahasan nantinya akan dilakukan perumusan dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan beserta indikatornya.
“Salah satu tujuannya adalah membahas rancangan dokumen tahun 2021 menjadi rancangan akhir dokumen RKPK Aceh Jaya tahun 2021 yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati,” kata Hendri.
Ia menambahkan bahwa adapun target indikator kinerja makro Kabupaten Aceh Jaya yang ingin di capai pada tahun 2021 adalah, indeks pembangunan manusia (IPM) dari 69,71 poin pada tahun 2019 menjadi diatas 69,91 poin pada tahun 2021 yang merupakan target akhir RPJMK.
Pertumbuhan ekonomi di upayakan bisa mencapai 5,66 persen di tahun 2021 sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMK.
Penurunan tingkat kemiskinan menjadi 12,61 persen pada tahun 2021 dari 13,36 persen pada tahun 2019 dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,81 persen di tahun 2021 dari 4,19 persen pada tahun 2019.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Jaya mengharapkan agar kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di kabupaten Aceh Jaya sejalan dengan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran utama pembangunan, namun tetap memperhatikan keselarasan dengan prioritas dan sasaran pembangunan guna mewujudkan tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang disepakati bersama DPRK dan sudah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya tahun 2017-2022.
“Penyusunan RKPK Aceh Jaya Tahun 2021 harus lebih cermat dan terintegrasi, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Aceh Jaya,” kata Tgk Yusri.
Ia juga menuturkan bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia menjadi ”fokus point” pembangunan pada tahun 2021 ini. Ini dilakukan untuk mendongkrak indek pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Jaya.
“Indek Pembangunan Manusia menurut data terakhir yang di rilis oleh BPS sebesar 69,74 poin pada tahun 2019, meningkat cukup signifikan yaitu 0,91 poin dari tahun 2018, serta sudah diatas dari yang ditarget dalam RPJMK untuk tahun 2019 dan tahun 2020. Dan pada tahun 2021 di targetkan IPM Aceh Jaya bisa melampaui target akhir RPJMK yakni bisa diatas angka 69,91 poin,” kata Tgk Yusri.
Ia juga menyampaikan bahwa program pro rakyat yang ada di Kabupaten Aceh Jaya terus dilanjutkan hingga akhir jabatannya.“Program dan kegiatan pro-rakyat dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan penurunan angka kemiskinan, Beasiswa Aceh Jaya Cerdas, Beasiswa dan Tunjangan Konsumsi Santri, Aslureti, Subsidi Listrik Gratis bagi masyarakat miskin, bantuan pangan non tunai, pembangunan rumah layak huni, harus terus dilanjutkan dengan berbagai sumber pendanaan,” harap Tgk Yusri.(rilis/say).