Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

DAERAH · 21 Apr 2020 06:59 WIB ·

Bupati Pidie Serahkan LKPJ 2019


 Bupati Pidie, Roni Ahmad SE (Abusyiek) menyerahkan LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Senin (20/4). Foto Rakyat Aceh/dhian anna asmara Perbesar

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE (Abusyiek) menyerahkan LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Senin (20/4). Foto Rakyat Aceh/dhian anna asmara

SIGLI (RA) – Bupati Pidie, Roni Ahmad SE (Abusyiek) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRK Pidie, Senin (20/4).

LKPJ 2019 ini diserahkan kepada Ketua DPRK Pidie DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail dalam Sidang Paripurna DPRK Pidie serta penetapan program legislasi pembentukan panitia pengawasan pencegahan Covid 19.

Sidang paripurna yang dihadiri seluruh unsur Muspida Pidie, berlangsung cukup tertib sesuai dengan peneterapan menjaga jarak antara satu anggota dewan dengan satu anggota dewan lain. Sehingga, kursi dewan yang sebelumnya diatur rapat direnggangkan.

Mahfuddin dalam pidato penyampaiannya mengatakan, dengan ditetapkan status pandemi Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan ditindak lanjuti dengan beberapa peraturan dan edaran dari Pemerintah Pusat, maka dalam hal ini penanganan penyebaran Virus Covid 19 harus ditangani serius.

Menyangkut pembahasan LKPJ Bupati Pidie oleh dewan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Kepala Daerah atau dengan kata lain sebagai evaluasi atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRK Pidie.

Menyangkut pembahasan LKPJ Bupati Pidie Tahun Anggaran 2019, sebut Ketua DPRK Mahfuddin akan dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk. Dari laporan panitia khusus itu, nantinya akan memberikan rekomendasi sebagai bahan bersama.

Sementara menyangkut Program Legislasi Daerah yang dilaksanakan DPRK dan Pemerintah Daerah melalui kelengkapan DPRK yang khusus menangani bidang legislasi
Berdasarkan Undang Undang Pemerintah Aceh, lanjut Mahfuddin adalah salah satu tugas Badan Legislasi DPRK menyusun Program Legislasi Daerah.

Dalam sambutannya di Sidang Patripurna tersebut, Mahfuddin mengupas tugas pokok DPRK Pidie dalam melakukan pengawasan khusus terhadap kinerja tim Gugus Tugas Pencegahab Covid 19 di Kabupaten Pidie.,

Sementara itu, Bupati Pidie Roni Ahmad SE dengan lancar membacakan laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya, menyerahkan ke pimpinan DPRK Pidie. (mag85/slm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bridge Aceh Putri dan Putra DKI Jakarta Dipuncak Klasemen Sementara

14 September 2024 - 11:06 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

14 September 2024 - 10:38 WIB

Operasi Pengawasan Keimigrasian di Aceh Singkil dan Kepulauan Banyak

14 September 2024 - 10:13 WIB

Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB

13 September 2024 - 19:25 WIB

Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu

13 September 2024 - 12:30 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

13 September 2024 - 09:53 WIB

Trending di DAERAH