Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

METRO ACEH · 22 Apr 2020 11:24 WIB ·

Ungkap Kasus Sabu 45 Kg, Pemerintah Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur


 Terima penghargaan. Foto tribratanewspolresacehtimur Perbesar

Terima penghargaan. Foto tribratanewspolresacehtimur

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi keberhasilan personel Kepolisian Resort Aceh Timur mengungkap kasus Narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram. Secara khusus, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 orang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Ismail menjelaskan, dirinya diperintahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu ke Aceh Timur, Rabu (22/4/2020).

“Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Pak Plt Gubernur telah memerintahakan kami untuk menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata, yang secara khusus kepada 7 orang personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur,” ujar Mahdi.

Mahdi menambahkan, Plt Gubernur berharap piagam penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Aceh di semua tingkatan, agar bekerja lebih semangat dengan dedikasi tinggi pada upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh Aceh.

Pemberian penghargaan ini, sambung Mahdi, adalah bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas keberhasilan Polres Aceh Timur mengungkap peredaran Narkoba, serta dukungan Pemerintah Aceh atas upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah.

“Kita semua tahu, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Peredarannya sangat meresahkan karena akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pak Plt Gubernur secara khusus mengapresiasi keberhasilan ini. Semoga semangat perang terhadap narkoba bisa terus kita gelorakan, agar peredarannya bisa kita hentikan, sehingga generasi muda Aceh menjadi generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Mahdi Ismail.

Proses penyerahan penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Sat Narkoba Polres Aceh Timur diselenggarakan tepat pukul 09.00 Wib, di Aula Polres Aceh Timur.

Para personel Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cinderamata adalah  Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur, (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba) Briptu Sulistiyo Try Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan  Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Windiantoro, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, Pejabat di Polres Aceh Timur.

Acara ini juga turut disaksikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada via Video Conference. Dalam amanat yang disampaikan via video conference, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Plt Gubernur Aceh kepada jajaran olres Aceh Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kepada Bapak Plt Gubernur Aceh, kepada Pemerintah Aceh secara lebih luas atas penghargaan dan cinderamata yang diberikan kepada personil kami di Polres Aceh Timur. Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita pertahankan. Demi menjaga generasi Aceh yang gemilang menuju Aceh Hebat,” kata kapolda Aceh.

Sebagaimana diketahui, pada Jum’at (17/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima orang pengedar narkotika jenis shabu. Kelima pelaku penyelundupan ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Shabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok. (ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Penipuan Mengatasnamakan Haji Uma Kembali Beredar di Media Sosial 

29 September 2024 - 14:52 WIB

Mengenal Brigadir Farah Nadia, Polwan Pengawal Kontingen PON XXI Aceh-Sumut 2024

22 September 2024 - 19:33 WIB

Hapkido Aceh Raih Tiga Medali PON XXI, Amal Hasan Apresiasi Perjuangan Atlet

12 September 2024 - 21:59 WIB

Pemkab Aceh Jaya dan USK MoU Tridarma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM 

15 August 2024 - 21:46 WIB

Miliki Senjata Tajam Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Warga

27 July 2024 - 16:10 WIB

Oknum Anggota DPRK di Bener Meriah Memiliki Hubungan Terlarang Dengan Pegawai RSU

21 July 2024 - 14:20 WIB

Trending di METRO ACEH