Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 27 Apr 2020 06:54 WIB ·

Masyarakat Anggap Remeh Virus Corona


 Walikota Usman Abdullah,SE Perbesar

Walikota Usman Abdullah,SE

Langsa Kembali Berlakukan Jam Malam

Quote Walikota Langsa, Usman Abdullah SE
“Akhirnya kami mengambil kesimpulan, selain apatis masyarakat pun menganggap remeh, seakan-akan virus corona itu tidak ada,”

LANGSA (RA) – Menyikapi kondisi masyarakat yang apatis dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Langsa kembali memberlakukan jam malam.

“Pemberlakuan jam malam kembali ini, sudah melalui tahapan pengkajian guna pencegahan COVID-19. Akhirnya kami mengambil kesimpulan selain apatis masyarakat pun menganggap remeh seakan-akan virus corona itu tidak ada,” demikian ungkap Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, kepada Rakyat Aceh, Minggu (26/4).

Menurutnya, Pemerintah Kota Langsa sudah melakukan berbagai tahapan seperti, edukasi, sosialisasi, dan imbauan. Saban hari petugas melakukan siaran keliling sepertinya tidak ada arti, oleh sebab itu tindakan berikutnya memberlakukan kembali jam malam.

“Sepertinya jam malam menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan virus COVID 19” ujar Toke Suum.

Selanjutnya, mengingat saat ini bulan Ramadhan, maka penerapannya mulai jam 22.00 WIB – 05.30 WIB dan tidak ada batas pemberlakuannya. Keputusan ini diambil semata-mata dalam rangka menyelematkan nyawa dari ancaman virus corona.

Beberapa alasan diberlakukan jam malam kembali adalah, hasil evaluasi dan monitoring terhadap tahapan-tahapan dilakukan tidak dipatuhi. Sudah terpapar Virus Corona atau dengan kata lain positif terhadap masyarakat Kabupaten tetangga.

Selanjutnya, posisi Kota Langsa yang berada di tengah kalau tidak dilakukan maka sama saja dengan menunggu bencana non alam masuk ke wilayah ini. Arus mudik tidak bisa dibendung dan harus hati-hati sebab bisa tertular dan juga bisa menularkan, lebih baik mencegah daripada mengobati.

Selanjutnya Walikota Langsa mengatakan dengan dibatasinya jam malam masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah pada malam hari, pulang salat tarawih langsung kerumah. Jam malam juga diberlakukan kepada pengelola warung kopi, rumah makan, cafe-cafe, pasar swalayan dan pedagang musiman.

Penerapan jam malam tambahnya, mulai berlaku Minggu. Kepada pembeli atau penjual makanan berbuka puasa (takjil) diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan lapak usaha sejauh 1 Meter. Imbuhnya. (ris/min)

Teks foto : Walikota Usman Abdullah,SE.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Sekda Langsa Buka Kegiatan Dialog Penguatan Strategi SBS

28 March 2024 - 15:22 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR