Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 28 Apr 2020 02:38 WIB ·

Penanganan Corona Pokir Dewan di Potong 50 Persen


 Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega. JURNALISA/RAKYAT ACEH Perbesar

Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega. JURNALISA/RAKYAT ACEH

TAKENGON (RA) – Untuk menangani wabah corona pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru yang memerintahkan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran belanja untuk penanganan corona.

Hal itu wajib dilakukan atas dasar surat dari dua kementerian, Keuangan dan Kemendagri.
Untuk melakukan itu, dana pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir juga terancam akan dipotong secara keseluruhan sebesar 50 persen untuk penanganan covid-i9.

Terkait itu, Arwin Mega, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat.

“Kami akan melakukan rapat, surat sudah sampai di meja kami tentu 30 anggota DPRK harus mengetahui secara detail bagimana mekanisme dan bagaimana pelaksanaanya,” kata Arwin Mega.

Menurutnya, pada dasarnya untuk kemanusian pihaknya atau dirinya secara pribadi sangat setuju, semua pihak harus tergerak dengan membantu keuangan untuk penanganan corona yang hari ini mengancam secara global.

“Saya pribadi sangat setuju kalau dana pokir di potong dalam situasi saat ini. Pokir belum berjalan dan bagaimana mekanismenya kami siap saja,” ujar mantan Ketua PDI Perjuangan itu.

Ditanya terkait apakah semua anggota menyetujui, Arwin Mega menjelaskan justru itu kami harus merapatkan seluruh anggota untuk mencapai kata setuju semuanya.

“Sebenarnya kami kolektif kolegial, namun begitu harus kami sampaikan secara terbuka bukan hanya tersurat. Ditingkat Ketua Fraksi sudah setuju,” jelas Arwin Mega, didampingi Ketua Komisi C Muchsin Hasan. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bandara Alas Leuser Perintis Kembali Beroperasi

17 March 2024 - 15:52 WIB

Musrenbang RKPK 2025 Ditutup, Pj. Sekda Ingatkan Camat Kawal Usulan Prioritas

8 March 2024 - 21:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Harga Sembako Stabil

8 March 2024 - 16:55 WIB

Hujan Deras, Aceh Singkil Banjir

7 March 2024 - 23:29 WIB

Pasar Murah Pemkab Agara Disambut Antusias Masyarakat

7 March 2024 - 08:21 WIB

Bazar Pasar Murah, Pemkab Aceh Tenggara Siapkan 10 Ton Bahan Pokok

6 March 2024 - 10:31 WIB

Trending di DAERAH