LANGSA (RA) – Walikota Langsa Usman Abdullah, SE mengingatkan agar jangan sampai tumpang tindih dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Semua pihak terkait harus saling berkoordinasi agar penerima bantuan tidak tumpang tindih,” kata Walikota Usman Abdullah,SE, Senin (4/5).
Walikota menjelaskan, bahwa upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) banyak bantuan untuk masyarakat fakir dan miskin yang sudah kita terima baik dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ini adalah langkah yang diambil Pemerintah untuk antisipasi terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dalam kondisi tanggap darurat, baik yang bersumber dari, APBN, APBA, APBK, Baitul Mal dan donatur lain,” terangnya.
Bila tidak ada koordinasi, kata Usman Abdullah, maka setiap bantuan menimbulkan kekhawatiran masyarakat, dimana seakan-akan pemerintah daerah mempermainkan baik dalam jumlah maupun pendistribusiannya.
“Kita harus berpikir menyelesaikan masalah tambah masalah” ujar Toke Suum.
Selanjutnya, ditengah kondisi saat ini masyarakat harus dapat memakluminya, bahwa Pemko Langsa hanya meng SK kan saja sesuai data dari sumber bantuan setelah di telusuri masing-masing sumber bantuan.
Mareka itu memiliki relawan untuk mendata masyarakat yang kena dampak Covid-19, dan tidak disediakan anggaran untuk tenaga operasional dan Dinsos yang juga mempunyai tenaga relawan.
Adapun data penerima bantuan berdasarkan sumber anggaran adalah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 19.624 KK, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos sebanyak 4.244 KK, Bantuan Program Non Tunai (BPNT) dari Kemensos sebanyak 190 KK, dan BPNT Tambahan dari Kemensos jumlahnya 1.999 KK, BLT dari Kemensos jumlahnya 8.231 KK, berikutnya dari APBA berupa bantuan sembako kepada 2.031 KK, sedangkan data yang belum terbantu 2.929 KK
Lebih lanjut, kedepan dirinya mengharapkan semua bantuan langsung tunai agar tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak memerlukan biaya operasional, kemudian tempelkan nama-nama penerima bantuan di Gampong masing-masing agar transparan dan Keuchik harus sering koordinasi dengan Camat atau Instansi terkait untuk dapat memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat. (ris/slm)