MEUREUDU (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya membahas skema penyuluran bantuan sosial akibat dari dampak pandemik Covid-19 bersama Pemkab setempat, Rabu (6/5).
Ada tiga pokok persoalan yang dibahas untuk dicarikan jalan keluar terbaik dalam membantu masyarakat akibat dampak sosial yang disebabkan pandemi Covid-19 tersebut. Diantaranya, penyaluran bahan pokok yang bersumber dari Pemerintah Aceh, bantuan tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu untuk 8.471 KK.
Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa untuk keluarga yang belum mendapatkan dari bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut. Rapat tersebut dipimpin olej Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani di dampingi wakil ketua Hasan Basri bersama sejumlah anggata dewan lainnya.
Dalam rapat yang berlangsung hangat dengan membedah data-data yang ada, di Dewan meminta kepada Dinas Sosial untuk segera menyalurkan bantuan bahan pokok bersumber dari Pemerintah Aceh. Bantuan bahan pokok tersebut, harus diprioritaskan penyalurannya kepada keluarga yang paling terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
“Bantuan bahan pokok untuk dapat segera disalurkan. Penyalurannya harus dilakukan dengan data yang valid. Sehingga keluarga PKH, BPNT maupun aparat desa dan PNS tidak menerima bantuan ini,” kata A Kadir Jailani.
Sementara menyangkut dengan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk 8.471 KK yang dana telah masuk ke rekening penerima, Dewan meminta kepada Pemkab Pidie Jaya dalam hal ini Sekda dan Dinas Sosial untuk berupaya semaksimal mungkin dana tersebut tidak dapat dicairkan dulu oleh penerima.
Karena menurut dewan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk tiga bulan itu, dari data yang ada, banyak keluarga yang mampu. Sedangkan keluarga yang ekonominya susah tidak mendapatkan.
Wakil Ketua dewan, Hasan Basri menyarankan sekretaris daerah dan Kepala dinas Sosial untuk menemui pimpinan BRI, BNI dan Pos supaya bagaimana dana yang telah dikirim untuk KK Pidie Jaya itu dapat ditunda dulu penarikannya, sampai datanya disesuaikan kembali.
Jika pun setelah Sekda dan Kadinsos bertemu dengan pihak BRI, BNI dan Pos juga penarikan dana tersebut tidak dapat ditunda, maka solusi yang harus dilakukan adalah dengan menganggarkan BLT untuk KK yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut dengan nilai dan waktu yang sama, yaitu tiga bulan.
Karena menurut para anggota dewan Pidie Jaya tersebut, dari 8.471 KK penerima bantuan sosial itu, yang tepat sasaran adalah hanya 30 persen. ” Bila penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat tidak dapat dirubah kembali, maka harus ditalangi dengan dana desa kepada keluarga yang belum mendapatkan,” ujar A. Kadir lagi.
Begitupun, supaya tidak terjadi tumpa g tindih penerima maka lanjutnya, data penerima bansos dari Pusat ini harus diberikan kepada masing-masing Keuchik supaya dapat memilih dengan lebih akurat penerima BLT dari dana desa.
Usulan dari dewan tersebut diterima dengan baik dan akan dilaksanakan dengan segera oleh Pemkan Pidie Jaya. Baik itu menyangkut dengan penyaluran bahan pokok, menemui pihak BNI, BRI dan Pos serta skema penganggaran BLT dari dana desa.
“Masukan dan usulan anggota dewan akan segera ditindaklanjuti. Supaya seluruh warga Pidie Jaya terdampak akibat Covid-19 ini dapat terbantukan,” ujar Plt Sekda, Jailani Bramat. (san/slm)