BANDA ACEH (RA) – Komisi VI DPRA tegas menolak “pemotongan” anggaran untuk dayah-dayah di Aceh yang dialokasikan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebesar Rp.205 miliar.
“Kami mohon kepada Ketua DPRA untuk dapat menyampaikan rekomendasi penolakan ini kepada Plt Gubernur Aceh c.q Tim TAPA. Harapannya untuk dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag, Rabu (6/5) kemarin.
Tgk Irawan Abdullah menjelaskan lahirnya rekomendasi penolakan tersebut setelah adanya pertemuan khusus antara Komisi VI DPRA dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di ruang Banmus DPRA pada Selasa (5/5) lalu.
“Untuk mendengarkan penjelasan tentang “pemotongan” anggaran sebesar Rp.205 miliar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh maka atas izin Ketua DPRA, kami memanggil Kadis Pendidikan Dayah Aceh beserta jajarannya. Tentunya koordinasi ini sangat lah diperlukan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa dan pernah juga nyatri di Dayah Ulee Titi Ingin Jaya Aceh Besar ini, menambahkan dalam pertemuan tersebut memberikan harapan agar pemotongan anggaran dayah untuk penanganan Covid 19 dapat dikembalikan lagi ke dinas. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan Dayah sebagaimana yang sudah direncanakan untuk tahun 2020.
Menurut Tgk Irawan Abdullah, dalam pendalaman dan kajian bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, maka masih dapat dilakukan pembatalan terhadap pemotongan itu. Hal yang sama juga telah dilakukan terhadap dinas-dinas yang lain.
“Dan untuk penanganan dan penyesuaian anggaran Covid-19, masih ada sumber-sumber lainnya yang lebih tepat digunakan seperti pada proyek multi years. Jadi sekarang tinggal menunggu kebijakan dari Plt Gubernur dan Tim TAPA untuk segera menindaklajutinya,” ungkap Tgk Irawan Abdullah. (ril/min)