Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 8 May 2020 07:07 WIB ·

Rp 1,7 Triliun Dana Refocusing APBA Belum Dipergunakan


 Sekda Aceh Taqwallah saat penyampaian rancangan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 terkait penanganan Covid-19, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Rabu (6/5). (for rakyat aceh Perbesar

Sekda Aceh Taqwallah saat penyampaian rancangan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 terkait penanganan Covid-19, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Rabu (6/5). (for rakyat aceh

Banda Aceh (RA) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan, Pemerintah Aceh merencanakan sebanyak Rp1,7 Triliun dari dana refocusing APBA 2020 dipergunakan untuk penanganan wabah virus corona.

Hal ini dikatakan Taqwallah bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) saat menyampaikan rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 terkait penanganan COVID-19, kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Rabu, (6/5/) kemarin.

Sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dana refocusing Rp1,7 triliun itu disusun guna dimanfaatkan apabila terjadi dampak yang luar biasa akibat wabah virus corona. Baik dampak kesehatan, maupun sosial ekonomi.

Taqwallah mengatakan, alasan lainnya dilakukan realokasi dan refocusing anggaran APBA tahun 2020 adalah karena terjadinya pengurangan pendapatan dalam APBA tahun ini sebanyak 1,481 Triliun oleh Pemerintah Pusat.

Pengurangan tersebut terjadi akibat konsekuensi dari perubahan postur anggaran pendapatan belanja negera (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat untuk penanggulangan COVID-19.

Sekda menjelaskan, Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga sektor, yaitu, untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

Dikatakan juga, penyusunan dan penyesuaian APBA 2020 itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020.

Meskipun demikian, kata Taqwallah, sampai saat ini penanganan COVID-19 di Aceh masih menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dialokasikan sebanyak 118 miliar. Sedangkan untuk dana refocusing sebanyak 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang.

Lebih lanjut Taqwallah menyampaikan, jika Aceh sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka dana refocusing Rp1,7 triliun itu akan digunakan.

Sebab, penerapan tersebut akan berdampak besar terhadap ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Sehingga, banyak kebutuhan jaring pengamanan sosial dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk masyarakat .

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pihaknya mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (Tapa) untuk mendapatkan penjelasan terkait rancangan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. (ril/min)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 9.600 Batang Rokok Ilegal

18 April 2024 - 19:25 WIB

Wakil Ketua Gapensi Aceh Apresiasi Pj Gubernur Lobi Pusat Wujudkan Pembangunan di Aceh

18 April 2024 - 17:07 WIB

Pj Bupati Iswanto Hadiri Launching KBN Polresta Banda Aceh di Gampong Pasie Lubuk

18 April 2024 - 16:08 WIB

Walau Dijaga Ketat Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Terus Kabur

18 April 2024 - 14:42 WIB

Sopir Lupa Tarik Rem Tangan, Truk Meluncur di Jalan Tol

18 April 2024 - 14:36 WIB

Khatib Jum’at di Masjid Agung Kota Sabang, Tgk Alwy Al Khalidi Sampaikan Strategi Raih Kebahagiaan Dunia Akhirat

18 April 2024 - 10:59 WIB

Trending di METROPOLIS