Banda Aceh (RA) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan, Pemerintah Aceh merencanakan sebanyak Rp1,7 Triliun dari dana refocusing APBA 2020 dipergunakan untuk penanganan wabah virus corona.
Hal ini dikatakan Taqwallah bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) saat menyampaikan rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 terkait penanganan COVID-19, kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Rabu, (6/5/) kemarin.
Sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dana refocusing Rp1,7 triliun itu disusun guna dimanfaatkan apabila terjadi dampak yang luar biasa akibat wabah virus corona. Baik dampak kesehatan, maupun sosial ekonomi.
Taqwallah mengatakan, alasan lainnya dilakukan realokasi dan refocusing anggaran APBA tahun 2020 adalah karena terjadinya pengurangan pendapatan dalam APBA tahun ini sebanyak 1,481 Triliun oleh Pemerintah Pusat.
Pengurangan tersebut terjadi akibat konsekuensi dari perubahan postur anggaran pendapatan belanja negera (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat untuk penanggulangan COVID-19.
Sekda menjelaskan, Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga sektor, yaitu, untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Dikatakan juga, penyusunan dan penyesuaian APBA 2020 itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020.
Meskipun demikian, kata Taqwallah, sampai saat ini penanganan COVID-19 di Aceh masih menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dialokasikan sebanyak 118 miliar. Sedangkan untuk dana refocusing sebanyak 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang.
Lebih lanjut Taqwallah menyampaikan, jika Aceh sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka dana refocusing Rp1,7 triliun itu akan digunakan.
Sebab, penerapan tersebut akan berdampak besar terhadap ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Sehingga, banyak kebutuhan jaring pengamanan sosial dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk masyarakat .
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pihaknya mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (Tapa) untuk mendapatkan penjelasan terkait rancangan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. (ril/min)