KUTACANE (RA) – Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara mulai menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahap pertama tahun 2020, senilai Rp1,7 miliar, Selasa (12/5).
Penyaluran secara simbolis berlangsung dihalaman kantor Baitul Mal, diserahkan melalui setiap badan penyaluran kecamatan tersebar 16 kecamatan, dengan kriteria penerima zakat, kaum jompo, cacat Fisik dan fisabilillah.
“ZIS tahap I tahun 2020 penyalurannya sudah kita mulai, kini masih terus berlangsung selama beberapa hari ke depan,” kata Kepala Baitul Mal, Sahidul Akram Al-Hafizd, kepada Rakyat Aceh.
Adanya penyaluran zakat infaq dan sedekah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat penerima manfaat.
Begitu juga kepada seluruh elemen masyarakat muslim di Aceh Tenggara untuk terus membayarkan Zakatnya, sehingga tahun 2021 nanti zakat ZIS terus ada peningkatan. “Pada tahun ini, Alhamdulillah ada kenaikan jumlah ZIS dari sebelumnnya Rp1,2 milyar kini menjadi Rp1,7 milyar,” katanya.
Disisi lain, Akaram berharap setiap muslim yang telah sampai nisab untuk zakat, agar menyalurkan zakat maupun infaknya ke Baitul Aceh Tenggara. Begitu juga pegawai swasta bertugas di Aceh Tenggara.
Dengan besaran ketentuan infak telah mempunyai penghasilan 3 juta keatas sementara besaran infak harus di serahkan sebesar 0,5 Persen. Sementara untuk zakat harta sebesar 2,5 persen.
“Setiap muslim yang memiliki harta dengan minimal sama dengan besaran nisab serta memenuhi haul, wajib hukumnya untuk membayar zakat maal (harta). Zakat termasuk salah satu dari rukun Islam selain syahadat, slat, puasa dan haji,” pungkas Saidul Akram. (val/bai)