Calang (RA) – Bupati Aceh Jaya Drs H. Teuku Irfan TB, menanggapi hasil visit DPRK melakukan peninjauan langsung pembangunan Masjid Agung Baitul Izzah yang telah menghabiskan Anggaran senilai Rp 14 Milyar lebih tahun 2019 di Gampong Daya Baro Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya Kamis (14/5).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Jaya, Drs H.Teuku Irfan TB, tentu perlu kita cermati bersama dalam pembangunan tersebut memang ditemukan kekurangan nilai estetika tidak enak dimata dalam bentuk kerapian kurang nyaman untuk dilihat sebagaimana hasil tinjuan DPRK Aceh Jaya kemarin
Dalam pembangunan lanjutan tersebut, memang maunya kami Dinas teknis maupun konsultan pengawas untuk menganalisa kembali dalam merekomendasi apakah nantinya layak untuk dilakukan pembangunan lanjutan, karena ini sudah berkaitan telah turunnya tim DPRK
Namun demikian, dalam proses pembangunan lanjutan ada bangunan lantai dua maka yang sangat ditakutkan bangunan tersebut akan ambruk namun demikian yang sangat terpenting tidak saling menyalahkan dengan telah dilakukan pengecekan bersama tim teknis untuk mutu kualitas tiang dengan menggunakan hamer tes keluar hasil di atas kontrak 400 sementara spek mutu sesuai kontrak 250 sementara adanya kelebihan dari perhitungan.
Teuku Irfan Menambahkan, “walaupun ada kerapian dalam pengecoran tetap akan kita bungkus kembali dengan irc dalam proses finissing”. Bertujuan untuk memberikan keindahan struktur bangunan
Dalam melanjutkan pembangunan tersebut, memang pihak kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan tersebut hingga fungsional, kini pembangunan tersebut telah memasuki tahap ketiga sedang proses lelang untuk perencana telah ada pemenang sementara untuk rekanan pemenang perkerjaan fisik tersebut masih dalam proses lelang, pungkas Irfan
Dirinya menambahkan, jika memang ditemukan bangunan tersebut asal jadi tidak sesuai harapan, maka yang pertama disalahkan adalah konsultan pengawas yang seharusnya stay dalam proses pengawasan sehingga tidak terjadi seperti hal sedemikian rupa, dalam proses pembangunan tersebut juga tim teknis Dinas PUPR Aceh Jaya juga pihak rekanan harus bertanggung jawab. (say)