Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

DAERAH · 19 May 2020 06:49 WIB ·

Anggaran Penanganan Covid-19 Pidie Jaya Rp39 M


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

MEUREUDU (RA)– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya alokasikan Rp39 miliar lebih untuk penanganan Covid-19. Anggaran sebanyak itu untuk kinerja bidang kesehatan dan bantuan sosial serta penanganan dampak ekonomi.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Kabupaten ( BPKK) Pidie Jaya, Muhammad Yusuf kepada Rakyat Aceh, Senin (18/5) mengatakan, anggaran untuk pengangan kesehatan yang ditimbulkan akibat Covid-19 sebesar Rp12.221.423.134.

Jumlah tersebut dirincikan Muhammad Yusuf, adalah untuk persiapan sekretariat atau posko Covid-19 senilai Rp 133. 550.000, pencegahan dan penangan Covid-19 senilai Rp 5. 657.444.594. PMI sebesar Rp 200 juta, pada dinas kesehatan dan KB Kabupaten Pidie Jaya sebesar Rp 2.641.104.540.

Kemudian penyediaan alat-alat kesehatan rumah sakit-ambulance Rp 1.400.000.00, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp 1.269.324.000, penanggulangan Covid-19 pada pengurus PKK sebesar Rp 50 juta fan pencegahan Covid pada rumah ibadah Rp 870 juta.

“Kegiatan persiapan sektetariat Rp 133 juta sudah digunakan dan dipertanggung jawabkan. Sedangkan pencegahan dan penanganan covid-19 yang bersifat BTT sudah dicairkan ke BPPBD,” kata Yusuf.

Sementara untuk penangan dampak ekonomi akibat Covid-19 adalah sebesar Rp 19.128.245.000. Jumlah tersebut untuk kegiatan penyediaan bantuan usaha mikro dan menengah sebesar Rp 2.698.720.000, kegiatab penyediaan benih untuk perternakan Rp 13.118.500.000, penyediaan bibit tanaman Rp 2.349.995.000, penyediaan perlengkapan pertanian dan perkebunan Rp 199 juta.

Penyediaan perlengkapan perternakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Rp 661 juta dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat Rp 100 juta. Sedangkan penyedian bantuan sosial pada kegiatan sosial safety net sebesar Rp 5.295.500.000 dan penambahan belanja tak terduga sebesar Rp3 miliar.

” Untuk penanganan dampak ekonomi dan bantuan jaring pengaman sosial sebenarnya sudah ada dalam DIPA masing-masing SKPK tahun 2020. Kegiatan itu diindikasikan untuk Covid-19 begitu juga pada kesehatan dan rumah sakit,” pungkas Muhammad Yusuf. (san/slm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

STIH Al-Banna Tandatangani MoU dengan IKADIN dan YARA

6 December 2024 - 20:34 WIB

Aktivis Mahasiswa Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada Bireuen

5 December 2024 - 16:09 WIB

Ceulangiek Bacakan Amanat Wali Nanggroe di Momen Milad GAM ke-48

5 December 2024 - 15:47 WIB

ForJA Kembali Sawee Sikula

5 December 2024 - 11:26 WIB

Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis

4 December 2024 - 19:37 WIB

Dandim 0111/Bireuen Pastikan Milad GAM ke-48 Berlangsung Aman

4 December 2024 - 16:53 WIB

Trending di DAERAH