TAPAKTUAN (RA ) – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), May Fendri SE menyayangkan pihak BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan yang telah memulangkan satu traveller yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes.
“Satu traveller itu baru pulang dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes, dan sempat di rawat di ruang khusus Covid-19 BLUD RSUD YA Tapaktuan. Namun belum lama di rawat telah dipulangkan ke rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Labuhanhaji Timur,” kata May Fendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (20/5/2020) malam.
Akibat pemulangan tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan bisa meresahkan masyarakat tempat berdomisili yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihak BLUD RSUD YA Tapaktuan segera menjemput kembali satu traveller tersebut untuk kembali di rawat.
“Begitu juga, pihak Balitbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar segera mengirim hasil swab yang bersangkutan, sehingga bisa diketahui hasil swabnya,” tegasnya
Berdasarkan informasi, satu traveller yang merupakan mahasiswa ini sebelumnya terjaring dalam pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas gabungan di Pos Pantau perbatasan Aceh Selatan – Subulussalam, Gampong Kapa Sesak, Trumon Timur, Senin (18/5/2020) subuh menjelang pagi.
Karena mencurigakan, selanjutnya mahasiswa ini dibawa ke tempat pra edukasi karantina di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan. Dilokasi pra-karantina Panjupian itulah, dilakukan rapid tes dengan hasilnya positif Covid-19.(Yat)