class="post-template-default single single-post postid-30696 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

METROPOLIS · 21 May 2020 08:58 WIB ·

Syech Fadhil Minta Pemerintah Dengarkan Curhat Guru Kontrak Soal Uang Meugang


 Anggota DPD RI HM Fadhil Rahmi saat menuju Simpang Jernih Perbesar

Anggota DPD RI HM Fadhil Rahmi saat menuju Simpang Jernih

BANDA ACEH (RA)  – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, berharap Pemerintah Aceh dapat membantu para guru kontrak di Aceh dengan mendistribusikan uang meugang jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil, dirinya menerima banyak unek-unek dari sejumlah guru kontrak provinsi soal kebijakan yang dinilai pilih kasih tersebut.

“Jadi banyak guru kontrak yang menyampaikan unek-unek ini kepada saya. Harapannya, disambut positif sama pemerintah Aceh. Curhat mereka didengar dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Syech Fadhil, Kamis (21/5).

Menurut Syech Fadhil, Sekda Aceh Taqwallah, per 18 Mei 2020, memang telah menyurati seluruh kepala SKPA terkait uang meugang untuk tenaga kontrak provinsi.

Salah satu poinnya, bahwa yang mendapat uang meugang adalah tenaga honorer dan tenaga kontrak pada SKPA sesuai dengan tupoksinya,” kata mantan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini.

Yang menjadi persoalan, kata Syech Fadhil, surat ini kemudian dimaknai bahwa surat tersebut bentuk diskriminasi antara honorer/kontrak  di SKPA dengan para guru honorer/kontrak yg notabene masih menjadi tanngung jawab pemerintah Aceh. Yg di SKPA berhak mendapatkan uang meugang berdasarkan surat tadi.

“Sedangkan untuk tenaga kontrak guru provinsi  tidak disalurkan uang meugang.  Ini yang kemudian menimbulkan kecemburuan social di antara sesama tenaga kontrak provinsi,” kata Syech Fadhil.

Para guru kontrak provinsi, kata Syech Fadhil, berharap mendapatkan perlakuan yang sama serta tak dibeda-bedakan.

Jumlah guru kontrak provinsi itu sekitar 12 ribu. Mereka berharap perlakuan yang sama. Kalau diberikan uang meugang, harusnya sama rata. Senasib, karena mereka juga berstatus kontrak provinsi. Idealnya, jangan dibeda-bedakan,” kata senator muda ini lagi.

“Saya berharap aspirasi guru kontrak yang disampaikan kepada saya ini didengar oleh pemerintah Aceh dan ditindaklanjuti. Kemudian di masa-masa yang akan datang, tak lagi ada perbedaan seperti sekarang,” ujar anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan ini. (ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS