Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 21 May 2020 08:58 WIB ·

Syech Fadhil Minta Pemerintah Dengarkan Curhat Guru Kontrak Soal Uang Meugang


 Anggota DPD RI HM Fadhil Rahmi saat menuju Simpang Jernih Perbesar

Anggota DPD RI HM Fadhil Rahmi saat menuju Simpang Jernih

BANDA ACEH (RA)  – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, berharap Pemerintah Aceh dapat membantu para guru kontrak di Aceh dengan mendistribusikan uang meugang jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil, dirinya menerima banyak unek-unek dari sejumlah guru kontrak provinsi soal kebijakan yang dinilai pilih kasih tersebut.

“Jadi banyak guru kontrak yang menyampaikan unek-unek ini kepada saya. Harapannya, disambut positif sama pemerintah Aceh. Curhat mereka didengar dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Syech Fadhil, Kamis (21/5).

Menurut Syech Fadhil, Sekda Aceh Taqwallah, per 18 Mei 2020, memang telah menyurati seluruh kepala SKPA terkait uang meugang untuk tenaga kontrak provinsi.

Salah satu poinnya, bahwa yang mendapat uang meugang adalah tenaga honorer dan tenaga kontrak pada SKPA sesuai dengan tupoksinya,” kata mantan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini.

Yang menjadi persoalan, kata Syech Fadhil, surat ini kemudian dimaknai bahwa surat tersebut bentuk diskriminasi antara honorer/kontrak  di SKPA dengan para guru honorer/kontrak yg notabene masih menjadi tanngung jawab pemerintah Aceh. Yg di SKPA berhak mendapatkan uang meugang berdasarkan surat tadi.

“Sedangkan untuk tenaga kontrak guru provinsi  tidak disalurkan uang meugang.  Ini yang kemudian menimbulkan kecemburuan social di antara sesama tenaga kontrak provinsi,” kata Syech Fadhil.

Para guru kontrak provinsi, kata Syech Fadhil, berharap mendapatkan perlakuan yang sama serta tak dibeda-bedakan.

Jumlah guru kontrak provinsi itu sekitar 12 ribu. Mereka berharap perlakuan yang sama. Kalau diberikan uang meugang, harusnya sama rata. Senasib, karena mereka juga berstatus kontrak provinsi. Idealnya, jangan dibeda-bedakan,” kata senator muda ini lagi.

“Saya berharap aspirasi guru kontrak yang disampaikan kepada saya ini didengar oleh pemerintah Aceh dan ditindaklanjuti. Kemudian di masa-masa yang akan datang, tak lagi ada perbedaan seperti sekarang,” ujar anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan ini. (ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Luncurkan Markas di Tanah Rencong, Wamenkominfo: Upaya Perkuat Ekosistem Startup di Aceh

29 March 2024 - 10:58 WIB

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

28 March 2024 - 21:36 WIB

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Kapendam IM Silaturrahmi ke Harian Rakyat Aceh dan PWI

28 March 2024 - 17:45 WIB

Pemuda Aceh Reformasi Minta Pj Gubernur Aceh segera Lantik Kepala BPKS Definitif

28 March 2024 - 15:10 WIB

166 Siswa MA Aceh Besar Diterima Kuliah Lewat Jalur Prestasi

28 March 2024 - 13:51 WIB

Trending di METROPOLIS