LHOKSUKON (RA) – Polres Aceh Utara melakukan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, Kamis (28/5) di Aula Tri Brata Mapolres setempat.
Sertijab dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/152/V/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Kini Kasat Reskrim Polres Aceh Utara dijabat AKP Rustam Nawawi, S.I.K yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kapolsek Meureudu Polres Pidie Jaya.
Sementara Kasat Reskrim Lama AKP Adhitya Pratama, S.H, S.I.K, dipercayakan sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K mengatakan, serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan hal yang wajar. Dimana hal ini diperlukan sebagai sarana regenerasi dan pendewasaan organisasi.
“Secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan saya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan selamat bertugas pada tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Tri Hadiyanto.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab dan iklas.
“Sekecil apapun yang saudara kerjakan akan bermanfaat buat kesatuan, karenanya hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada.” tutup Kapolres Aceh Utara, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin. (arm/msi)