Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NANGGROE TIMUR · 29 May 2020 08:07 WIB ·

Pemerintah Diminta Publikasikan Anggaran Covid-19


 Tarmizi SSos I. Perbesar

Tarmizi SSos I.

LANGSA (RA) – Menjelang transisi masa new normal penanggulangan wabah covid-19, LSM Barisan Muda Kota Langsa, minta pemerintah Aceh untuk mempublikasikan anggaran penanganan Covid-19 yang telah terserap untuk kebutuhan selama pandemi virus Corona.

“Ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, supaya tidak ada kecurigaan dari pemanfaatan anggaran daerah dalam situasi wabah. Karenanya transparansi pengelolaan anggaran daerah itu kita minta Gubernur Aceh untuk mempublikasikannnya, berapa dana yang terpakai dan berapa dana yang tersisa,” kata Ketua Barisan Muda Kota Langsa, Tarmizi, Kamis (28/5).

Kata Tarmizi, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar 1,7 triliun untuk penanganan covid-19. Tentunya ini angka yang sangat besar dan dituntut pengelolaan yang profesional dan transparan agar tidak ada kecurigaan masyarakat.

Lanjutnya, apalagi saat ini kondisi Aceh masuk zona hijau dalam new normal penanganan covid-19, sehingga dana besar itu dapat dipastikan masih tersisa. “Sisanya ini sudah bisa dikembalikan lagi ke kabupaten/kota, biar kabupaten/kota yang mengelola dananya untuk masa pemulihan ekonomi (new normal) dan untuk memastikan berapa tersisa Gubernur perlu mempublikasikannya ke publik,” ungkap Tarmizi lagi.

Menurutnya, banyak proyek pemerintah yang tersandung akibat penanganan covid-19, sehingga berdampak pada lemahnya ekonomi masyarakat. Frekuensi ekonomi ini harus segera berjalan bagaimana semestinya dan zona hijau Aceh menjadi referensi pemerintah untuk dapat beraktifitas normal dan tidak lagi dalam kekhawatiran yang berkelanjutan.

Tambahnya, pemerinta Aceh juga harus segera mengumumkan zona hijau kepada publik sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali. Karena saat ini masyarakat Aceh terus menjerit dengan peraturan yang tidak jelas dan ini perlu keseriusan pemerintah Aceh untuk segera mengumumkan zona hijau sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasanya. (dai/slm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

STIH Al-Banna Tandatangani MoU dengan IKADIN dan YARA

6 December 2024 - 20:34 WIB

Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis

4 December 2024 - 19:37 WIB

HGN 2024: Guru Menentukan Kualitas SDM Generasi Bangsa

4 December 2024 - 11:39 WIB

Rapat Pleno Pilkada di Bireuen Sukses Digelar, Mukhlis-Razuardi Unggul Telak

3 December 2024 - 21:01 WIB

Bahas Money Politik dan Korupsi, Mahasiswa UNIKI Jumpai Kajari Bireuen

3 December 2024 - 18:59 WIB

Ketua Bawaslu Aceh: Pemilu Melahirkan Pemimpin Baru

3 December 2024 - 16:21 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR