Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 29 May 2020 08:02 WIB ·

Terlibat Narkoba dan Disersi Lima Anggota Polres Aceh Timur Dipecat


 Upacara PDTH lima anggota Polres Aceh Timur secara simbolis di, Kamis (28/5). Maulana / Rakyat Aceh Perbesar

Upacara PDTH lima anggota Polres Aceh Timur secara simbolis di, Kamis (28/5). Maulana / Rakyat Aceh

IDI (RA) – Lima anggota Polres Aceh Timur, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) akibat indisipliner dan juga keterlibatannya dalam kasus narkoba, dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (27/5).

Lima anggota Polri dipecat tersebut yakni Aipda Yudi Harianto dan Brigadir Irwan. Keduanya karena meninggalkan tugas atau desersi. Serta Aipda Ikhsan Reda, Briptu Mulyadi, dan Briptu Noval Fahlevi diberhentikan karena terlibat narkoba.

Upacara Pelepasan Atribut Polri ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Nomor : KEP/151/V/2020, Tanggal 5 Mei 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri dilaksanakan secara in absentia, karena kelima anggota yang diberhentikan tak hadir.

Sebagai simbol, anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur membawa foto kelima anggota yang diberhentikan sambil dibacakan Surat Keputusan Pemberhentian terhadapnya.

“Dari lima anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat ini dua diantaranya terkait desersi (mangkir dari tugas) dan tiga anggota lainya tersangkut masalah narkotika, ” kata Kapolres.

Kapolres mengklaim, upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas dan tercapainya profesionalisme Polri.

“Sangat tidak mungkin penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, apabila penegak hukumnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional,” terangnya. (mol/min)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Sekda Langsa Buka Kegiatan Dialog Penguatan Strategi SBS

28 March 2024 - 15:22 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR