Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NANGGROE TIMUR · 29 May 2020 08:02 WIB ·

Terlibat Narkoba dan Disersi Lima Anggota Polres Aceh Timur Dipecat


 Upacara PDTH lima anggota Polres Aceh Timur secara simbolis di, Kamis (28/5). Maulana / Rakyat Aceh Perbesar

Upacara PDTH lima anggota Polres Aceh Timur secara simbolis di, Kamis (28/5). Maulana / Rakyat Aceh

IDI (RA) – Lima anggota Polres Aceh Timur, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) akibat indisipliner dan juga keterlibatannya dalam kasus narkoba, dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (27/5).

Lima anggota Polri dipecat tersebut yakni Aipda Yudi Harianto dan Brigadir Irwan. Keduanya karena meninggalkan tugas atau desersi. Serta Aipda Ikhsan Reda, Briptu Mulyadi, dan Briptu Noval Fahlevi diberhentikan karena terlibat narkoba.

Upacara Pelepasan Atribut Polri ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Nomor : KEP/151/V/2020, Tanggal 5 Mei 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri dilaksanakan secara in absentia, karena kelima anggota yang diberhentikan tak hadir.

Sebagai simbol, anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur membawa foto kelima anggota yang diberhentikan sambil dibacakan Surat Keputusan Pemberhentian terhadapnya.

“Dari lima anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat ini dua diantaranya terkait desersi (mangkir dari tugas) dan tiga anggota lainya tersangkut masalah narkotika, ” kata Kapolres.

Kapolres mengklaim, upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas dan tercapainya profesionalisme Polri.

“Sangat tidak mungkin penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, apabila penegak hukumnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional,” terangnya. (mol/min)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

STIH Al-Banna Tandatangani MoU dengan IKADIN dan YARA

6 December 2024 - 20:34 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR